Ini Penjelasan Plt Sekda Untuk Besaran Kenaikan Tunjangan ASN Pulpis

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Syaripudin mengatakan rencana kenaikan tunjangan daerah dipastikan naik pada 2018, sebagaimana telah disampaikan Bupati saat apel gabungan yang lalu.
"Untuk besaran kenaikan tunjangan daerah ini kita menggunakan prinsip piramida terbalik," kata Syaripudin kepada Antara di Pulang Pisau, Kamis (21/9).
Dikatakan Syaripudin, dengan sistem piramida terbalik itu, untuk rancangan kenaikan tunjangan daerah setingkat staf dinaikan secara signifikan. Hal tersebut untuk memberikan kesejahteraan bagi para ASN setingkat Golongan II yang dialokasikan lebih besar hingga mencapai lebih dari 200 persen.
Kenaikan juga dipastikan untuk semua golongan hanya besarannya menyesuaikan dengan sistem piramida terbalik itu. Besaran tunjangan daerah ini masih diramu oleh SOPD terkait dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 
Ia menjelaskan, Pemerintah setempat menaikan tunjangan daerah bagi para ASN ini karena anggaran untuk pembangunan infrastruktur prioritas sudah selesai pada tahun ini.
Syaripudin mengingatkan konsekuensi dari kenaikan tunjangan daerah ini adalah ASN harus memberikan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Selain peningkatan kinerja ASN, masalah disiplin juga menjadi perhatian. 

Editor: Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Ini Penjelasan Plt Sekda Untuk Besaran Kenaikan Tunjangan ASN Pulpis"

Posting Komentar