SOTK Baru, Sebagian Pegawai Disebar Sesuai Kebutuhan, Kata BKPP Pulpis

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Syaripudin mengatakan dengan terbentuknya Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) yang baru, sejumlah pegawai akan disebar menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Dengan adanya perubahan SOTK ini, mau tidak mau ada aparatur sipil negara (ASN) akan ada yang berpindah menyesuaikan dengan kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru," kata Syaripudin saat sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian yang dipusatkan di Aula Bappeda  Pulang Pisau, Senin.

Selain menyesuaikan dengan SOTK yang baru, dikatakan Syaripudin, nantinya ada juga ASN di daerah setempat yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan, dikatakannya sudah tidak ada  lagi di dalam SOTK yang baru dan dilebur dalam SKPD baru sehingga ASN yang ada didalamnya disebar dan dibagi untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Sesuai target, sebelum 19 Desember seluruh perangkat didalamnya harus sudah terisi.

Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Menurut dia, masalah dua peraturan tersebut wajib dipahami bagi para ASN di lingkungan pemerintah setempat agar tercipta ASN yang mengetahui aturan sebagai dasar, etika profesi dan bebas dari interverensi politik.

Syaripudin mengakui PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN masih belum sepenuhnya dijalankan sehingga perlu menjadi perhatian bagi kepala dinas, badan, camat, lurah dan bisa disosialisasikan di lingkungan kerjanya masing-masing. "Jangan hanya sekedar aturan saja, tetapi bisa diimplementasikan atau dilaksanakan," katanya.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "SOTK Baru, Sebagian Pegawai Disebar Sesuai Kebutuhan, Kata BKPP Pulpis"

Posting Komentar