Polres Kotim Sita Puluhan Senjata Api

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyita puluhan senjata api rakitan hasil razia dan penyerahan masyarakat di sejumlah lokasi.

"Dulunya senjata api rakitan ini dibuat untuk berburu babi dan rusa di hutan namun pada kenyataannya mulai bergeser untuk tindak pidana. Untuk mengurangi niat pelaku kejahatan makanya kami lakukan razia," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan didampingi Wakapolres Kompol Bronto Budiyono di Sampit, Kamis.

Razia senjata api dilakukan serentak dilakukan bersama Polsek. Petugas melakukan razia ke perumahan, barak, tempat tinggal pekerja perkebunan kelapa sawit, dan mendatangi warga yang diduga memiliki senjata api.

Hasil razia, saat ini ada 23 pucuk senjata api rakitan yang sudah disita. Senjata api itu ada yang berasal dari proses kasus hukum di Kecamatan Parenggean, Antang Kalang dan lokasi lainnya.

Sebagian senjata api rakitan laras panjang itu juga diserahkan warga atas kesadaran sendiri setelah diimbau polisi. Ada yang menyerahkan lansung ke Polsek, ada pula yang diserahkan melalui Dewan Adat Dayak setempat.

Hendra tidak menampik gencarnya razia senjata api ini terkait meningkatnya tindak kejahatan berkaitan dengan penggunaan senjata api.

Kasus terbaru, seorang satpam PT Karya Makmur Bahagia (KMB) bernama Edmondus tewas di tempat kejadian dan satpam lainnya bernama Hamdan menderita luka serius akibat ditembak orang tak dikenal saat bertugas pada Kamis (20/10).

Hendra menduga senjata api dibuat oleh industri rumahan dengan memanfaatkan barang bekas.

Razia masih akan dilakukan karena diduga masih ada warga menyimpan senjata api. Dia mengimbau masyarakat segera menyerahkan senjata api kepada polisi.

"Kepemilikan senjata api akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kalau dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api kepada kami, maka tidak kita proses hukum karena akan kami lakukan pembinaan. Setelah didata, senjata apinya dimusnahkan," kata Hendra.

Menyimpan senjata api sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Hendra meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui ada warga memiliki senjata api tanpa izin agar diproses sesuai aturan hukum. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Polres Kotim Sita Puluhan Senjata Api"

Posting Komentar