"Informasi yang saya peroleh, evaluasi OPD telah selesai dan saat ini tinggal menunggu tanda tangan gubernur," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Rabu.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, akibat belum diterimanya evaluasi OPD dari Gubernur Kalteng, pengesahannya pun akan mengalami keterlambatan.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa membahas Anggaran Perubahan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2017.
Dia menerangkan, belum dibahasnya APBD Murni 2017 itu karena OPD yang menjadi dasar pembahasan juga belum ditetapkan.
"Kita tidak bisa membahas apalagi menetapkan APBD Murni jika OPD belum disahkan. Jika tetap kita paksakan maka justru akan berakibat tidak baik karena struktur organisasi pemerintah kota 2016 akan berbeda dengan 2017," katanya.
Meski waktu penyelesaian OPD dan APBD Murni 2017 diluar target tetapi pihaknya tetap optimis jika pengesahan keduanya akan selesai sebelum tahun 2016 berganti.
"DPRD Kota dan pemerintah kota tidak bisa disalahkan terkait kejadian ini karena proses yang kami lakukan juga berdasarkan PP 18 2016," kata Sigit.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pengesahan OPD Palangka Raya Tunggu Evaluasi Gubernur, kata Ketua DPRD"
Posting Komentar