Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli di Sampit, Jumat mengatakan, tidak banyak perubahan dalam dokumen yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan dilakukan secara cepat oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni hanya sehari.
Sudah disahkan, dan itu menjadi kerangka acuan RAPBD 2017 Kabupaten Kotim.
Jhon mengatakan, meski pembahasan KUA PPAS dilakukan dalam sehari, namun tetap mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kotim sehingga DPRD memandang tidak perlu ada perubahan yang signifikan dalam KUA PPAS tersebut.
Untuk diketahui dalam dokumen KUA PPAS pendapatan sebesar Rp1,599 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200,51 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp1,176 triliun, pendapatan lain-lain sebesar Rp222,453 miliar.
Sedangkan pos Belanja sebesar Rp1,640 triliun, dengan struktur belanja tidak langsung sebesar Rp878,779 miliar. Belanja Langsung sebesar Rp761,414 miliar, dan defisit anggaran sebesar Rp41,006 miliar atau 2,56 persen.
"Setelah KUA-PPAS disahkan melalui rapat Paripurna maka selanjutnya eksekutih bersama legislatif akan lemajutkan pembahasan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah," katanya.
Pembahasan RKA yang diusulkan esekutif akan dilakukan dengan masing-masing komisi mitra kerja SKPD, tetapi yang pasti KUA PPAS sudah ditetapkan jadi semua pagu indikatifnya jelas, sesuai dengan yang ditetapkan.
Jhon mengatakan, pembahasan RKA harus dilakukan dengan cepat dan tepat tanpa mengurangi dari tujuan pembangunan, mengingat RAPBD 2017 ditargetkan akan disahkan pada 8 Desember 2016. ***3***
(T.KR-UTG/B/S019/S019) 18-11-2016 19:08:05
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pemkab-DPRD Kotim Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2017"
Posting Komentar