"Informasi yang kita terima selama ini kelurahan di Kotawaringin Timur masih minim mendapatkan anggaran, akibatnya pembangunan di tingkat kelurahan tidak dapat berjalan dengan maksimal," katanya di Sampit, Kamis.
Dadang mengatakan, minimnya anggaran yang diterima kelurahan diduga akibat pihak kecamatan kurang adil dalam membagi anggaran atau terlalu pelit.
Anggaran yang diterima pihak kelurahan tidak seimbang dengan tugas dan program kerja, sehingga ada beberapa target pembangunan tidak dapat terlaksana.
Menurut Dadang, dalam mengalokasikan anggaran ke kelurahan pihak kecamatan angkanya tidak ideal, hal itu mengakibatkan 17 kelurahan di Kotawaringin Timur kurang maju.
Pemerintah daerah seharusnya memantau dan menetapkan besaran alokasi anggaran pembangunan untuk kelurahan agar pihak kelurahan dapat melaksanakan program pembangunan.
"Kelurahan tidak seperti pemerintahan di tingkat desa yang memiliki anggaran sendiri dan besar. Untuk itu kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan anggaran yang ideal terhadap kelurahan," katanya.
Dengan adanya kebijakan yang adil itu diharapkan dapat meredam kecemburuan sosial antara kelurahan dan desa. Sebab secara tugas dan fungsi, pelayanan kelurahan juga sama. Seharusnya diberikan jaminan dan anggaran yang ideal serta memadai.
Selama ini anggaran yang diterima pihak kelurahan menunggu ada sisa dari kecamatan. Jadi apabila anggaran di kecamatan pas-pasan maka tidak menutup kemungkinan kelurahan tidak dapat anggaran.
"Jadi agar kelurahan bisa dapat anggaran yang memadai maka camat harus berani membuat usulan anggaran," demikian Dadang.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pemda Harus Perhatikan Anggaran Pembangunan Kelurahan, kata Anggota DPRD Ini"
Posting Komentar