"Selama ini potensi itu tidak pernah dilirik apa lagi digarap oleh pemerintah daerah. Saya harap kedepannya pemerintah Kotawaringin Timur, dalam hal ini dinas teknis yang membidangi sektor itu bisa memanfaatkan peluang tersebut hingga menjadi sumber PAD," katanya kepada wartawan di Sampit, Kamis.
Rimbun mengungkapkan, limbah sawit dan hasil kebun ikutannya lainnya seperti kernel atau biji dalam sawit pada umumnya diekspor, namun sayangnya daerah tidak mendapat apa-apa dari kegiatan ekspor tersebut.
PAD sektor perkenunan sawit yang diterima pemerintah daerah selama ini hanya dari minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), dan itu pun pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah pusat langsung. Dimana daerah hanya mendapatkan hasilnya melalui dana perimbangan.
Belum tergarapnya sektor perkebunan dengan maksimal karena kurang jelinya pemerintah daerah dalam membaca peluang sumber PAD.
Menurut Rimbun, pemerintah daerah sebetulnya masih memiliki peluang untuk menggarap hasil kebun ikutan lainnya sebagai sumber PAD.
"Tidak ada kata terlambat jika pemerintah daerah mau memanfaatkan setiap peluang sumber PAD. Untuk itu saya minta mulai tahun depam peluang yang belum tergarap dengan maksimal itu bisa benar-benar dimanfaatkan," katanya.
Rimbun mengatakan, untuk mendukung pemanfaatan sumber PAD yang belum tergarap dengan maksimal itu kedepannya DPRD akan segera membuatkan produk hukum yang mengatur regulasi pengiriman limbah dan hasil kebun ikutan lainnya.
"Sebelum pemanfaatan sebaiknya pemerintah daerah mendata terlebih dahulu produk hasil kebun sawit apa saja yang nantinya akan dijadikan sebagai sumber PAD," ucapnya.
Jika sudah dilakukan pendataan maka DPRD akan segera mempertimbangkan untuk menerbitkan produk hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur regulasi dan ketetapan pemasukan untuk daerah dari hasil pengiriman limbah sawit dan hasil kebun ikutan lainnya.
Rimbun mengatakan, selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) bisa dibilang tidak terlalu memperhatikan perkembangan dunia perkebunan sawit yang berkembang pesat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga daerah dirugikan
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Limbah Pabrik Sawit Dinilai Berpotensi Tambah PAD, Benarkah?"
Posting Komentar