"Kami harap (usulan) segera dimasukkan dan bisa diusulkan secepatnya oleh pemerintah daerah kepada kami. Nanti saya usulkan ke BNN pusat, dan BNN yang mengusulkan ke Kementerian PAN dan RB. Kami berharap bisa dilaksanakan secepatnya," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto di Sampit, Senin.
Sumirat menilai sudah seharusnya BNN dibentuk di Kotawaringin timur. Apalagi fakta menunjukkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten ini cukup tinggi, bahkan diperkirakan merupakan terbesar di Kalimantan Tengah.
Pertumbuhan ekonomi, akses yang terbuka serta mobilitas penduduk yang tinggi, membuat Kotawaringin Timur menjadi incaran jaringan pengedar narkoba. Kabupaten ini juga menjadi daerah transit dari daerah lain seperti Kalimantan Barat, Jawa dan lainnya.
Pembentukan BNN kabupaten di Kotawaringin Timur perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih pemerintah daerah dan DPRD juga mendukung pembentukan BNN kabupaten.
"Kemarin saya sudah bertemu Wakil Bupati terkait masalah ini. Kami berharap penyusunan dan pembentukan BNN Kabupaten Kotawaringin Timur vertikal bisa lebih dipercepat," sambung Sumirat.
Untuk membentuk BNN di kabupaten, selain kesiapan personel, pemerintah daerah juga harus menyiapkan lahan seluas 2000 meter persegi. Lahan itu harus dihibahkan sehingga bisa dengan mudah digunakan jika BNN ingin membangun kantor.
Syarat lainnya, perlu ada kajian akademis oleh sebuah kelompok kerja. Kajian akademis itu nantinya akan memperlihatkan berbagai pertimbangan terkait kerawanan daerah, jalur lintasan, peningkatan ekonomi dan sebagainya.
Hasil kajian akademis itulah yang nantinya akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat apakah perlu segera membentuk BNN di Kabupaten Kotawaringin Timur atau tidak. Pemerintah harus mampu meyakinkan agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui pembentukan BNN di kabupaten ini.
Saat ini pecandu narkoba di Kalimantan Tengah sekitar 35.800 orang. Sementara itu BNN baru terbentuk di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung jika Badan Narkotika Nasional juga dibentuk di wilayah mereka. Harapannya agar pemberantasan narkoba bisa lebih gencar lagi.
"Kapan di daerah kita dibentuk BNN kabupaten? Saya sangat mendukung dibentuk BNN di sini," kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur, HM Taufiq Mukri.
Taufiq yang merupakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tidak memungkiri peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya sudah sangat memprihatinkan. Narkoba sudah meracuni warga tanpa memandang latar belakang usia, pendidikan, profesi dan perbedaan lainnya.
Narkoba berbagai bentuk kini juga marak di kalangan pelajar. Peredarannya tidak hanya di kota, tetapi sudah merambah hingga ke desa-desa di pedalaman Kotawaringin Timur.
Fakta menunjukkan kasus narkoba di Kotawaringin Timur menduduki peringkat teratas di Kalimantan Tengah. Perlu kepedulian semua pihak untuk membantu mengatasi masalah ini untuk menyelamatkan generasi penerus.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Kasus Narkoba Cukup Tinggi, Kotim Didorong Segera Usulkan Pembentukan BNN"
Posting Komentar