"Yang jelas kami mengapresiasi dan mendukung atas dibentuknya Tim Sapu bersih Pungli di kalangan pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Diu Husaini di Palangka Raya, Rabu.
Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya Tim Sapu bersih Pungli ini, tidak ada lagi indikasi pungli di jajaran pemerintah kota khususnya di tempat pelayanan administrasi masyarakat.
Fraksi Hanura itu juga tidak menyangkal bahwa pihaknya masih mendengar ada praktik-praktik pungli di sejumlah tempat pelayanan adminstrasi masyarakat khususnya di pemerintah kota, namun sampai sekarang belum ada satu pihak pun yang melaporkan atau memiliki bukti lengkap.
"Kami berharap dengan adanya tim Sapu bersih Pungli di pemerintah kota, pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli bisa dilakukan secara serentak di beberapa instansi terkait khsusnya pada pelayanan publik," tandas Diu.
Dia juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi indikasi-indikasi yang mengarah ke praktik pungli, bisa segera dilaporkan ke instansi terkait dengan catatan harus memiliki bukti yang lengkap.
Seperti diketahui, bahawa Satgas Sapu bersih Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Wali Kota Palangka Raya Riban Satia pada Rabu pagi di halaman Makorem 102 Panju Panjung mengukuhkan tim sapu bersih pungutan liar.
"Pembentukan tim sapu bersih pungli ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah kota dan pihak terkait lainnya di kota ini dalam memberantas pungutan liar yang masih marak berlangsung," kata Riban Satia.
Tim sapu bersih pungli tersebut terdiri dari beberapa komponen diantaranya unsur pemerintah kota, pihak polres Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Diantara susunan tim saber pungli tersebut ialah Wali Kota Palangka Raya sebagai kepala penanggung jawab, Kapolres sebagai wakil kepala penanggung jawab satu dan Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebagai wakil penanggung jawab dua.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "DPRD Sangat Apresiasi Pemkot Telah Bentuk Tim Saber Pungli"
Posting Komentar