BNN Kalteng Musnahkan 61,1 Gram Sabu Dari Jaringan Antarprovinsi

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan sabu-sabu seberat 61,1 gram yang berhasil diamankan dari pengguna narkoba.

Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tiga orang tersangka berinisial OB, SA dan AR, kata Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Selasa.

"Dari ketiga orang tersangka tersebut, satu diantaranya masih terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan kepemilikan dan dari mana mendapatkan sabu-sabu itu," ucapnya.

BNN Kalteng bekerja sama dengan BNN pusat berjanji akan terus mendalami, mengembangkan serta melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, khususnya terkait membongkar keberadaan bandar besar yang menjadi pemasok bagi tersangka OB.

Tersangka OB tertangkap tangan memiliki dan membawa narkotika Unvetamin atau biasa akrab dengan panggilan shabu dengan berat 53 Gram. Kasus tersebut turut ditanggani oleh BNN pusat untuk mengungkap jaringan tersangka OB yang berada diluar kota yang diduga merupakan jaringan besar.

"Adanya rumusan barang bukti yang dimusnahkan dapat menyelamatkan anak bangsa dan khususnya yang berada di Kalteng, serta dapat mewujudkan kalteng bersinar dan Berkah," kata Sumirat.

Dijelaskan, satu gram shabu dapat digunakan dan dikonsumsi bersama-sama oleh lima orang pemakai. Apabila di jumlahkan dengan barang bukti 61,1 gram yang di musnahkan, berarti sudah menyelamatkan 300 generasi penerus bangsa dari bahaya, pengaruh dan menjadi korban budak narkotika.

Kepala BNN Kalteng ini pun mengingatkan kembali bahwa bahaya dan pengaruh narkotika sangatlah berbahaya dan dapat merusak kinerja otak dari si pemakai dan bahkan berujung kematian.

"Mari kita bersama-sama melawan peredaran narkoba. Ingatkan selalu anak, keluarga dan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Menggunakan narkoba sama sekali tidak ada untungnya, justru merugikan," kata Sumirat.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "BNN Kalteng Musnahkan 61,1 Gram Sabu Dari Jaringan Antarprovinsi"

Posting Komentar