"Dana CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan adalah salah satu potensi besar bagi pembangunan di daerah, dan agar bisa lebih terarah serta tepat sasaran maka dibutuhkan kemitraan dalam pengelolaannya," katanya kepada wartawan di Sampit, Kamis.
Menurut Dadang, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah dalam mengelola tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR).
Pemda harus mengarahkan program CSR agar dapat lebih bersinergi dengan program pembangunan daerah serta tidak tumpang tindih dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Dadang mengungkapkan, realisasi CSR di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit sudah berjalan, namun sayangnya belum terarah dengan baik karena masih berjalan sendiri-sendiri.
"Saya berharap pihak perusahaan melaporkan kegiatan CSR nya kepada pemerintah daerah. Dengan harapan tidak akan terjadi tumpang tindih dalam penanganan suatu pembangunan," katanya.
Dadang mengatakan, pihak perusahaan juga perlu menyusun perencanaan di akhir tahun terkait dana CSR yang akan dikeluarkan pada tahun yang akan datang. Sehingga pada saat pelaksanaannya tidak mengalami permasalahan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Hero Harapanno Manddauw mengatakan jika Perda CSR di daerah itu saat ini sudah berjalan.
Salah satu poin yang ditekankan yakni setiap unit usaha yang telah memiliki profit atau keuntungan diwajibkan mengeluarkan CSR dan akan disesuaikan dengan program pemerintah daerah.
"Pemda tidak sepeserpun menerima dalam bentuk dana dari perusahaan, namun hanya mengimbau agar perusahaan yang ada di Kotawaringin Timur wajib mengeluarkan CSR sesuai dengan program daerah," katanya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Anggota DPRD Ini Nilai Dana CSR Perusahaan Berpotensi Majukan Pembangunan Daerah"
Posting Komentar