Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Berawal dari kencing dekat alat peraga kampanye (APK) sebuah baliho pasangan calon (Paslon) Pilkada Pulang Pisau Tahun 2018, pria berinisial AH (19) warga Desa Kantan Muara Kecamatan Pandih Batu ini akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Polres Pulang Pisau mengamankan pelaku kencing itu AH dan membidik dengan pasal tindak pidana Pilkada.
"Tidak dikenakan tindak pidana KUHP tetapi kita menggunakan pasal dalam pidana Pilkada," terang Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata SHMH, Rabu (28/3).
Kronologis diamankannya pemuda berinisal AH warga Desa Kantan Muara ini, terang Edia, bermula saat kencing dekat dengan baliho/spanduk Paslon Pilkada 2018.
Setelah kencing, selanjutnya kepala AH terbentur atau terkena alias kejedot kayu APK Paslon. Merasa jengkel akibat kepalanya terbentur itu, AH menjadi marah kemudian merusak dan merobek APK Paslon.
Bukan hanya APK salah satu Paslon saja, AH juga langsung merusak dua APK masing-masing Paslon yang maju dalam Pilkada 2018 di lokasi di Desa Kantan Muara tersebut.
Berdasarkan tindak pidana pemilihan, terang Edia, AH diancam enam bulan kurungan.
Related Posts :
987 Pejabat Pemkab Kotawaringin Timur Segera Dilantik
Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera melantik 987 pejabat … Read More...
Polres Kotim Perketat Pengamanan Dimalam Pergantian Tahun
Sampit, 28/12 (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ak… Read More...
Ternyata, Masih Banyak Pengendara Sampit Abaikan Keselamatan! Ini kata Kapolres
Sampit (Antara Kalteng) - Pengendara di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mas… Read More...
Jangan Hanya Terpana Dengan Kota, Sarjana Diharapkan Terpacu Membangun Desa
Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Parimus … Read More...
Kelaparan, Buaya-Buaya Di Sungai Mentaya Sampit Mengganas, Masyarakat Diminta Waspada!
Sampit (Antara Kalteng) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah, men… Read More...
0 Response to "Berawal dari kencing dekat APK Paslon, akhirnya diamankan Polisi"
Posting Komentar