Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Warga Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur terpaksa melakukan penyetopan angkutan batubara yang melintas di jalan negara wilayah desanya, karena dinilai mengganggu.
Penyetopan dilakukan sejak Sabtu (24/02/18) sore, sedikitnya ada 18 truk berhenti di pinggir jalan akibat aksi warga Puri.
Kepala Desa Puri, Iwan Sudarmaji membenarkan penahanan atau penyetopan angkutan dump truk berisi batu bara itu. Dia bersama warga terpaksa menghentikan aktivitas truk karena asal usul batubara dan perizinan angkutannya tidak jelas dan mengganggu kenyamanan warga setempat.
"Terpaksa kita hentikan sejak kemarin sore (Sabtu) dan sampai saat ini keadaan di wilayah Desa Puri masih aman dan kondusif," kata Sudarmaji saat dihubungi Antara Kalteng dari Tamiang Layang, Minggu.
Dijelaskan Sudarmaji, penyetopan dilakukan sampai hari ketiga. Pihaknya bersama warga terpaksa melakukan aksi penyetopan karena aktivitas houling yang mengganggu angkutan lainnya di jalan, bunyi bising dan konvoi beriringan dan melintasnya pada siang hari.
Sudarmaji mengaku sudah berkordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil Dusun Tengah terkait aksi penyetopan tersebut dan dipersilahkan, dengan syarat tidak bertindak anarkis.
Pada Sabtu malam (24/02/18), Sudarmaji sudah dimintai pernyataan tertulis oleh pihak Polsek Dusun Tengah dan terkait pernyataan bertanggung jawab atas aksi penyetopan tersebut.
Kades yang dilantik Agustus 2017 itu juga menjelaskan, belakangan diketahui bahwa batubara tersebut berasal dari PT Bara Prima Mandiri (BPM) di Desa Luer, Kecamatan Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Ada nama Arifin yang menang terhadap gugatannya dengan PT BPM. Namun, apakah berkekuatan hukum tetap atau bagaimana, hal ini belum jelas, kata Sudarmaji.
Batu bara yang diangkut menggunakan dam truk itu diantar ke stockpile di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur.
"Saya sudah laporkan ke Pak Gubernur Kalteng dan sebelum ada kejelasan perizinannya dari pejabat berwenang, maka kami bersama warga lainnya tetap menyetop angkutan batubara tersebut," katanya.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan menghimbau agar masyarakat untuk tidak perlu mengambil tindakan sepihak. Masalah ini hendaknya dipercayakan kepada pihak-pihak yang berwajib dan berwenang.
"Saya mengimbau pada masyarakat mari sama-sama saling menjaga keamanan bersama dan kita ciptakan kondusifitas wilayah Bartim ini selagi berlangsungnya Pilkada serentak," katanya.
Taruna Akpol tahun 1998 itu juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dalam menerima informasi yang tidak benar. Jika melihat pelanggaran hukum, maka bisa dilaporkan ke Polsek atau Polres.
"Jangan mudah terprovokasi ketika menerima informasi yang belum tentu benar. Apabila melihat pelanggaran hukum laporkan ke polsek atau polres," kata Wahid.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng, Ermal Subhan tidak bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, karena telepon seluler pribadinya tidak aktif ketika dihubungi.
0 Response to "Puluhan truk angkutan batubara distop warga Puri Bartim, kenapa?"
Posting Komentar