Polisi tetap proses oknum ASN Gumas terkena OTT

Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Kapolres Kabupaten Gunung Mas, Kalteng AKBP Yudi Yuliadin menegaskan kasus Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara di lingkup pemkab setempat yang berinisial SN tetap berjalan proses hukumnya. 
Penegasan Kapolres tersebut, sekaligus menampik berbagai anggapan berkaitan dengan beraktivitasnya kembali SN di tempatnya bekerja. Bahkan untuk lebih memastikan kejelasan kasus tersebut, pihak Polres Gumas melibatkan Polda Kalteng dan saksi ahli yang ada.
"Kasus tetap diproses dan tidak dilepas begitu saja. Yang bersangkutan (SN) masih beraktivitas, karena tahapannya masih penyelidikan. Setalah tertangkap tidak langsung ditahan. Untuk menghindari kesalahan prosedur dalam penanganan kasus," kata Yudi di Kuala Kurun, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terkait kasus OTT itu. Karena, untuk perkara Tipikor seperti itu diperlukan atensi dari satuan atas dalam hal ini Polda Kalteng.
"Untuk menghindari salah prosedur kami perlu berhati-hati untuk menanganinya. Untuk saksi yang sudah diperiksa yaitu keluarga SN dan orang-orang yang berada di warung saat OTT," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Heri A Junas mempertanyakan status SN yang kembali beraktivitas seperti biasanya di Kantor tempatnya bekerja. Ia menilai, harus ada keterangan dari kepolisian, terkait alasannya mengapa demikian agar masyarakat tidak bertanya-tanya.
"Yang namanya OTT ada pemberi dan penerima, dan biasanya langsung di tahan," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Politisi PKPI itu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat hukum.
"Mari kita jaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif sejauh ini khususnya di Kabupaten Gunung Mas," tandasnya.

0 Response to "Polisi tetap proses oknum ASN Gumas terkena OTT"

Posting Komentar