Ini penyebab Gubernur tunda tandatangani IPPKH di Das Barito

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengaku ada menunda menandatangani sejumlah rekomendasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Daerah Aliran Sungai Barito yang diajukan beberapa perusahaan besar swasta.

Di DAS Barito sekarang ini sudah ada 12 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan beberapa perusahaan perkebunan yang telah operasional, kata Sugianto di Palangka Raya, Senin.

"Jadi soal izin IPPKH ini agar hati-hati. Kalau saya kasih terus, ya bayangkan saja di DAS Barito itukan ada empat kabupaten, takutnya spot-spot di daerah itu rusak. Saya bukannya tidak mau, tapi hanya sedikit hati-hati," ucapnya.

Gubernur Kalteng memastikan selalu mengundang ketertarikan investor berinvestasi. Namun setiap permohonan yang diajukan tidak akan langsung ditandatangani, karena banyak pertimbangan harus diperhatikan sebelum diberikan izin.

Dia mengatakan dalam memberikan izin, akan terlebih dahulu dilihat sejauh mana keseriusan dan kemampuan modal para investor. Apabila diberikan kepada yang tidak bermodal, khawatirnya izin hanya diperjualbelikan.

"Sekarang ini kebun kelapa sawit sudah ada 2 juta haktare, tapi apa sudah memberikan dampak berarti buat masyarakat?. Apakah sekarang ada dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ini yang menjadi pertimbangan perlu dilihat keseriusan dan kemampuan modal," kata Sugianto.

Gubernur Kalteng ini menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mempersulit pemberian izin, melainkan adanya pertimbangan berbagai hal, termasuk apakah nantinya memberikan manfaat berarti bagi masyarakat sekitar kawasan, terlebih bagi daerah.

"Kita akan dorong terus semua pemasukan agar PAD Kalteng semakin meningkat. Kalau ingin cepat, perusahaan yang ada itu harus serius. Nah kunci awalnya itu dari kita sendiri melihat siapa-siapa yang mau berkontribusi," demikian Sugianto.

0 Response to "Ini penyebab Gubernur tunda tandatangani IPPKH di Das Barito"

Posting Komentar