
Kuala Kurun (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan menyarankan kepada Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang tidak mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan tahun 2018, lebih baik mundur dari jabatannya.
"Untuk apa mempertahankan jabatan kalau tidak mampu. Mundur lebih baik," kata Rayaniatie, Rabu.
Ia mengatakan, sejauh ini seluruh kepala SOPD telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan kesanggupan pencapaian target PAD tahun anggaran 2018. Hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, sebagai pemicu mereka untuk bekerja secara maksimal.
"Harus ada kesungguhan dari mereka (Kepala SOPD, red). Untuk itu harus ada sanksi mundur jika target tidak tercapai. Apabila tidak ada sanksi, mereka akan biasa-biasa saja dalam bekerja. Yang terjadi selama ini, tercapai atau tidak PAD bagi mereka, tidak menjadi persoalan," katanya.
Menurut Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini, PAD merupakan sektor pembiayaan pembangunan di Kabupaten berjuluk 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' itu. Dengan PAD yang besar, program pembangunan yang mensejahterakan dan memajukan daerah dapat terlaksana dengan maksimal.
"PAD adalah penerimaan yang diperoleh dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengeloalaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," terangnya.
Sementara itu, Bupati Gumas Arton S Dohong mengingatkan kepada Kepala SOPD yang dibebankan target PAD 2018, agar lebih mengoptimalkan kinerja dan bertanggung jawab terhadap target PAD tersebut.
"Saya minta semua SOPD harus mengevaluasi kembali kendala permasalahan dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2017, agar pelaksanaan kegiatan tahun 2018 ini bisa lebih maksimal," tandasnya.
0 Response to "Legislator : Kepala SOPD Mundur Bila Tak Capai Target PAD"
Posting Komentar