Kades Seruyan Diminta Teliti Gunakan Anggaran Dana Desa

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir meminta kepala desa di wilayah tersebut agar teliti dalam menggunakan anggaran keuangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa.

"Saya kembali mengingatkan kepala desa (kades) agar menggunakan anggaran desa secara teliti sesuai dengan prosedur sehingga dapat dipertanggungjawabkan," kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jumat.

Mantan anggota DPRD Seruyan ini mengaku prihatin dengan adanya sejumlah kades di Seruyan yang terpaksa harus menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan atau kepolisian karena diduga menyalahgunakan anggaran desa. Bahkan karena terjerat kasus tersebut, akhirnya sejumlah kades mengundurkan diri.

Meski demikian, kades di "Bumi Gawi Hatantiring" tidak boleh takut mengelola anggaran desa selama dana yang diamanatkan oleh pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Selama anggaran desa itu digunakan dengan baik sesuai aturan, maka tidak ada alasan bagi kades untuk takut," katanya.

Menurutnya, salah satu kunci sukses dalam pengelolaan anggaran adalah sinergitas antara perangkat desa, mulai dari kades hingga bendahara bersama dengan masyarakat dalam merencanakan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

"Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan, kalaupun nanti terjadi kesalahan maka BPD dapat mengingatkan sehingga kesalahan dapat segera diperbaiki," katanya.

Ia menambahkan, selain pengawasan, agar penggunaan anggaran desa terencana dengan baik, maka BPD hendaknya dapat mengintensifkan musyawarah desa.

"Musyawarah desa ini penting dilakukan untuk menentukan arah pembangunan desa yang didanai dengan anggaran desa, mulai dari penyusunan program, anggaran, pelaksanaan dan pengawasan, sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara, Dana Desa yang berasal dari pemerintah pusat untuk Seruyan pada 2018 meningkat Rp4,3 miliar atau 5,40 persen dari tahun 2017 sebesar Rp80,2 miliar sehingga menjadi Rp84,6 miliar.

Kemudian, untuk Alokasi Dana Desa 2018 yang berasal dari dana perimbangan yang diterima dalam APBD Seruyan dianggarkan 10 persen setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus, yaitu sebesar Rp70 miliar.

Related Posts :

0 Response to "Kades Seruyan Diminta Teliti Gunakan Anggaran Dana Desa"

Posting Komentar