
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Seruyan Joko Waluyo di Kuala Pembuang, Selasa, mengatakan, jumlah personil yang ada hanya 15 orang, terdiri dari 12 jaksa serta tiga orang tata usaha.
"Akhirnya banyak personil kita yang rangkap pekerjaan," katanya.
Ia menyebutkan, jika dilihat dari jumlah perkara yang ditangani pada 2017 lalu yang mencapai 184 perkara, maka idealnya Kejari Seruyan memiliki 40 orang personil terdiri dari jaksa dan staf tata usaha guna mendukung kinerja jaksa.
"Sehingga penanganan perkara juga menjadi lebih maksimal," katanya.
Meski jumlah personel yang masih terbatas, ia menegaskan, hal itu tidak akan menghalangi upaya kejaksaan dalam menangani berbagai dugaan tindak pidana baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya secara maksimal dan profesional sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Agung.
Bahkan, dengan manajemen yang baik, Kejari Seruyan berhasil mendapat peringkat terbaik se-Kalteng untuk bidang pembinaan, pidana umum serta perdata dan tata usaha.
"Semua penanganan perkara dapat diselesaikan. Bahkan pada tahun 2017 dengan kondisi anggaran dan personil yang terbatas kita bisa menangani 184 perkara melebihi dari target sebanyak 43 perkara," katanya.
Ia menambahkan, meski sudah bekerja maksimal. Namun di sisi lain masyarakat juga harus sadar, bahwa kejaksaan tidak dapat bekerja sendiri, tapi masyarakat juga harus punya komitmen dalam membantu tugas kejaksaan dalam upaya mencegah dan menangani berbagai tindak pidana.
"Kita berharap masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah dan mengawasi serta melaporkan adanya dugaan tindak pidana, khususnya pidana khusus, sepanjang bukti-bukti kuat maka akan kita tindaklanjuti," katanya.
0 Response to "Jumlah Personil Kejari Belum Memadai di Seruyan"
Posting Komentar