"Sangat disayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah kota belum mampu menangani praktik parkir liar di sejumlah kawasan di kota ini," ucapnya di Palangka Raya, Rabu.
Politisi Gerindra itu prihatin karena kejadian tersebut selain membuat pelayanan terhadap masyarakat terganggu juga menjadi penyebab kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah "Kota Cantik" ini.
"Sejumlah kawasan telah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir bagi masyarakat. Namun kenyataannya, di kawasan tersebut ternyata dikuasai oknum tukang parkir liar. Keadaan itu sangat merugikan masyarakat termasuk juga pemerintah," kata Alfian.
Dia pun meminta pemerintah dapat menegakkan setiap peraturan yang telah ditetapkan sehingga setiap kebijakan yang diambil tak terkesan hanya formalitas.
"Contohnya di taman Jalan Yos Sudarso. Di sana ditentukan masyarakat bebas biaya parkir tetapi setiap malam selalu ada orang yang melakukan punguran," katanya.
Jalan Yos Sudarso merupakan kawasan taman dan jalur hijau, sehingga oleh Pemerintah "Kota Cantik", lokasi itu ditetapkan sebagai wilayah bebas dari biaya parkir.
Namun, pada kenyataannya setiap masyarakat yang memarkirkan kendaraan harus membayar uang parkir Rp2.000 hingga Rp3.000 kepada para juru parkir.
Dia pun meminta pemerintah kota kembali mengevaluasi isi dan pelaksanaan kebijakan terkait peraturan parkir tersebut.
"Jika pemerintah tidak bisa menerapkan peraturannya maka lebih baik aturan tersebut dilakukan evaluasi. Artinya lokasi yang saat ini terjadi praktik parkir liar maka kembali dikelola pemerintah. Dari pada hasil parkir masuk kantog pribadi, maka lebih baik dijadikan salah satu sumber PAD," katanya.
0 Response to "Saatnya Tertibkan Parkir Liar Palangka Raya, Bagaimana Menurut Anda?"
Posting Komentar