"Sidak ini untuk memastikan tidak ada pegawai yang membolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan usai melaksanakan cuti bersama dalam rangka Hari Natal," katanya di sela sidak ke sejumlah SOPD di Palangka Raya, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Riban yang juga didampingi Sekda, Rojikinnor dan Inspektur Palangka Raya Alman P Pakpahan mendapati sejumlah pegawai tidak masuk kerja.
"Kita dapati ada ASN di Disbudpar tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Sementara di BPBD ada pegawai yang memang sejak lama tak pernah masuk kantor. Ini yang kami minta agar kepala SOPD memastikan alasan yang tak masuk kerja ini sesuai," katanya.
Meski demikian, Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menyebut proses pelayanan di hari pertama usai cuti Natal tetap berjalan normal.
Riban pun meminta seluruh kepala SOPD serius memantau keaktifan seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing guna memastikan pelayanan masyarakat semakin optimal mengingat pelayanan Kota Palangka Raya masuk zona merah versi Ombudsman.
Sementara itu, sidak kali ini, rombongan Pemerintah Kota Palangka Raya dibagi menjadi dua kelompok yang mana rombongan satunya di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio.
Pada rombongan kedua ini, wakil wali kota mengunjungi sejumlah SOPD seperti Disnaker, Sekretariat DPRD Kota, Dinkes, Dispora, BPKAD, dan Satpol PP.
Pria nomor dua di Palangka Raya ini pun mendapati ASN di Dinas Tenaga Kerja tidak masuk kerja karena masih melaksanakan cuti.
0 Response to "Riban Temukan ASN Disbudpar tak Masuk Kerja Usai Libur Natal"
Posting Komentar