Polda Kalteng Amankan 41 Preman Jalanan

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah melakukan kegiatan operasi cipta kondisi di beberapa tempat wilayah Kota Palangka Raya.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 41 preman jalanan yang tidak memiliki kartu identitas berhasil diamankan tim gabungan mengincar para pereman yang selama ini diduga kuat mengganggu aktivitas kenyamanan masyarakat.
"Dari 41 preman itu 39 preman yang diamankan karena tidak memiliki identitas, dua diantaranya adalah bandar obat zenith. Dari tangan kedua orang yang diamankan itu kita berhasil mengamankan 54 butir obat zenith dan uang hasil penjualan sebesar Rp940 ribu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu. 
Dia mengatakan, untuk dua orang yang terbukti sebagai bandar obat terlarang oleh kepolisian dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Selain obat terlarang petugas juga berhasil mengamankan senjata tajam sebanyak tiga buah, minuman keras empat botol dan tiga buah handpone pribadi milik preman yang berhasil kita amankan.
"Untuk 39 preman yang tidak memiliki identitas diri kita berikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa. Sedangkan tiga buah senjata tajam tersebut diamankan di beberapa tempat namun tidak ada pemiliknya," ucapnya.  
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng (Ignatius Agung Prasetyoko) menegaskan, tujuan operasi cipta kondisi tersebut dilakukan bertujuan untuk membuat situasi kamtibmas wilayah kota saat perayaan natal dan tahun baru yang tidak lama lagi akan berlangsung. 
"Apa yang kita lakukan ini bertujuan agar umat kristiani yang menjalankan ibadah Natal serta tahun baru 2018 berjalan dengan hikmat, damai serta tidak ada gangguan dan tindak kriminalitas," pungkasnya. 

Related Posts :

0 Response to "Polda Kalteng Amankan 41 Preman Jalanan"

Posting Komentar