Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan pemerintah setempat di tahun 2018 mendatang akan menaikan tunjangan kehormatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW hinga mencapai 100 persen.
"Kenaikan tunjangan kehormatan tersebut, mempertimbangkan BPD memiliki fungsi yang strategis. Diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Sabtu.
Edy Pratowo menjelaskan, bahwa untuk tahun 2018, pemerintah setempat juga telah menaikan anggaran dana desa (ADD) yang tahun ini dianggarkan Rp33 miliar naik menjadi Rp56 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp23 miliar.
Kenaikan besaran ADD tersebut, terang Edy Pratowo, juga diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintah desa, sehingga penghasilan tetap bagi aparatur desa dan BPD dinaikan secara profesional.
Selain BPD, kenaikan tunjangan 100 persen juga dilakukan juga kepada insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Pemerintah setempat, kata dia, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala. Memonitoring dan mengevaluasi bersama pemerintah desa setiap triwulan.
Edy Pratowo berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik bisa bekerjasama dengan pemerintah desa untuk membangun desa sehingga terwujudnya sebuah desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Berikut PAW BPD yang dilantik serentak di Kecamatan Maliku :
No |
N a m a |
B P D |
1. |
Rido Makaryadi |
Tahi Jaya |
2. |
Duswanto Dirin |
Kantan Atas |
3. |
Fery Yadi |
Paduran Sebangau |
4. |
Anas Yusuf |
Talio Hulu |
5. |
Agustinah |
Sebangau Permai |
6. |
Kiki Hertutut |
Sigi |
7. |
Herlie |
Lawang Uru |
8. |
Elyda Oktavia Fusvita |
Garantung |
0 Response to "Pemkab Pulpis Naikan Tunjangan BPD dan RT/RW"
Posting Komentar