Langkah Preventif Efektif Tekan Kriminalitas di Kotawaringin Timur

Sampit (Antaranews Kalteng) - Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan terus memprioritaskan langkah pencegahan atau preventif karena terbukti efektif mampu menekan angka kriminalitas di daerah itu.

"Kriminalitas 2017 menurun dibanding tahun 2016 karena kami mempertajam pencegahan, bukan pengungkapan kasus. Kalau pengungkapan, berarti kriminal kita naik," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar di Sampit, Minggu.

Langkah pencegahan yang dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk selalu mewaspadai munculnya tindak kejahatan. Masyarakat didorong ikut membantu menciptakan suasana kondusif dengan melakukan pengamanan swaskarsa.

Secara internal, berbagai langkah pencegahan dilakukan Polres Kotawaringin Timur, di antaranya dengan meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi rawan kejahatan. Polres dan Polsek juga bergerak melakukan sambang desa dan siskamling untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi daerah agar selalu kondusif.

Penyuluhan juga terus dilakukan kepada masyarakat, seperti terkait bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Langkah itu untuk memberi pemahaman dan menyadarkan masyarakat untuk peduli mencegah munculnya kejahatan.

Kewaspadaan dini mampu mempersempit peluang dan ruang gerak pelaku kejahatan sehingga tidak bisa melakukan aksinya. Sinergitas polisi dengan masyarakat juga menjadi cara tepat untuk mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi.

"Peran serta masyarakat dan semua pihak sangat membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Blue Light Patrol atau patroli rotator biru juga cukup efektif, salah satunya pengungkapan dua truk carnophen dan penangkapan enam orang diduga akan melakukan kejahatan beberapa waktu lalu," kata Muchtar.

Berdasarkan data Polres Kotawaringin Timur hingga pekan ke tiga Desember 2017, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 413 kasus. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding tahun 2016 yang mencapai 432 kasus, atau terjadi penurunan tindak pidana sebanyak 19 kasus.

Sementara itu jumlah tindak pidana yang selesai proses hukumnya pada 2017 sebanyak 362 kasus atau 87,65 persen. Jumlah itu lebih tinggi dibanding penyelesaian kasus pada 2016 lalu yang hanya 322 kasus atau 74,33 persen. Artinya terjadi peningkatan penyelesaian kasus sebanyak 40 kasus.

Penurunan kasus juga terjadi pada kecelakaan lalu lintas. Jumlah kasus, korban luka ringan, luka berat dan meninggal dunia, mengalami sedikit penurunan. Namun kasus tabrak lari mengalami peningkatan.

Kasus tindak pidana yang cukup tinggi adalah penyalahgunaan narkoba. Beberapa tahun terakhir, kasus narkoba di Kotawaringin Timur selalu menduduki jumlah yang cukup tinggi dibanding kasus tindak pidana lainnya.

Selama 2017, tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Polres Kotawaringin Timur sebanyak 134 kasus. Terdiri dari 84 kasus narkoba, 37 kasus terkait pelanggaran Undang-Undang tentang Kesehatan serta 13 kasus minuman keras atau barang berbahaya lainnya. Jumlah tersangkanya sebanyak 144 orang, terdiri 117 laki-laki dan 27 perempuan.

Barang bukti yang disita yakni 3.893.925 butir carnophen atau zenith, 1.355,68 gram sabu-sabu, 1.448 butir dextro, 1.356 botol minuman keras berbagai merek, 2.487 botol dan 35 drum arak putih, serta uang Rp142,9 juta. 

0 Response to "Langkah Preventif Efektif Tekan Kriminalitas di Kotawaringin Timur"

Posting Komentar