Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Zainal Hamli memastikan tidak ada calon perseorangan atau independen yang maju pada Pilkada serentak di Bartim tahun 2018.
"Sampai dengan Rabu (28/11/2017) hingga pukul 00.00 WIB, tidak ada berkas yang diserahkan oleh bakal calon ke KPU Bartim. Artinya, pilkada Bartim tanpa calon perorangan atau bakal calon yang maju melalui jalur independen," kata Zainal di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, sebelum hari terakhir penyerahan berkas persyaratan calon perseorangan, ada pasangan Fristio - Habib Said Zalfi yang mendatangi KPU untuk konsultasi berkaitan konsekuensi berkaitan jalur perseorangan.
Namun, lanjutnya, setelah berkonsultasi tersebut, Fristio - HSZ tidak jadi menyerahkan berkas persyaratan dukungan melalui jalur perseorangan.
"KPU tidak memperpanjang jadwal penyerahan berkas persyaratan untuk calon perseorangan," katanya.
Selanjutnya KPU Bartim akan melanjutkan jadwal sesuai tahapan pilkada serentak, yakni menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bartim pada tanggal 8 - 10 Januari 2018.
Secara terpisah, Fristio mengatakan, semula memang ingin maju melalui jalur perseorangan dengan syarat dukungan sebanyak 29.000 copy KTP elektronik.
"Kita berkonsultasi ke KPU Bartim terkait konsekuensi maju melalui jalur perseorangan dan parpol. Selain mendapat dukungan masyarakat yang menyerahkan fotocopy KTP, kami juga mendapatkan dukungan dari Partai Politik," tegasnya.
Dari pantauan Antara Kalteng, sehari sebelum penyerahan berkas syarat pencalonan melalui jalur perseorangan, Fristio - HSZ berkonsultasi ke KPU Bartim dengan membawa dukungan 29.000 fotocopy KTP. Rencananya, berkas syarat yang diserahkan sebanyak 10.052 dari syarat 8.327 fotocopy KTP.
Setelah berkonsultasi ke KPU Bartim, Fristio - HSZ melaksanakan rapat internal bersama tim pemenangan. Kini pasangan tersebut memilih jalur partai.
0 Response to "Pilkada Bartim Tanpa Calon Perseorangan"
Posting Komentar