Pasalnya banyak OKP yang tidak menggubris undangan yang sudah dilayangkan ke setiap organisasi yang selama ini bernaung di KNPI setempat.
"Berdasarkan data OKP Musprov Kalteng di Kabupaten Sukamara beberapa tahun lalu, tercatat 63 organisasi yang aktif dan ikut pemilihan Ketua KNPI Kalteng saat itu. Setelah kita layangkan undangan mengenai verifikasi SK, hanya sembilan OKP saja yang sudah melakukan verifikasi," kata Ketua Bidang Organisasi DPD KNPI Kalteng Rahmat Handoko, di Palangka Raya, Kamis.
Pengurus KNPI setempat melakukan hal tersebut tidak lain adalah untuk menertibkan OKP yang masih aktif atau tidak aktif. Selama ini diduga kuat banyak organisasi kepemudaan yang SK sudah berakhir namun tidak diperbaharui sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita memberikan batas waktu untuk setiap organisasi melakukan verifikasi pada enam Desember 2017. Bagi mereka yang tidak melakukan registrasi, kami tidak akan memasukan yang bersangkutan menjadi peserta ketika ada Musprov melainkan hanya sebagai peninjau dalam kegiatan tersebut," ucapnya.
Parahnya lagi, setiap kali ada Musprov banyak sekali OKP yang bermunculan dan mengaku aktif sehingga ingin menjadi peserta dan minta mendapat suara dalam pemilihan Ketua KNPI.
"Maka dari itu hal seperti itu kita tangkal dengan kita mintanya verifikasi SK dan dokumen OKP yang aktif dan terdaftar di KNPI setempat. Bahkan apa yang sudah kita sampaikan ini juga disampaikan pihak pengurus pada Rapimda serta bersurat ke maskas organisasi yang terdaftar di KNPI selama ini," tegasnya.
0 Response to "Ini Ancaman DPD KNPI Kalteng Kepada OKP Musprov"
Posting Komentar