"Jika saya lihat Kotawaringin Timur saat ini belum layak menerapkan penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi sekolah, sebab fasilitas dan sarana di setiap sekolah belum sama, bahkan bisa kita katakan jauh berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya," katanya di Sampit, Sabtu.
Menurut Rimbun, belum siap karena terkendala sarana dan prasarana, peserta didik dari pedalaman ingin sekolah ke kota tentunya akan terhambat dengan sistem itu. Dengan aturan tersebut justru membuat sumber daya manusia (SDM) akan sulit berkembang.
"Sebetulnya aturan itu bisa saja ditetapkan asalkan semua sekolah di Kotawaringin Timur ini memiliki sarana dan prasarana yang sama dan memadai," katanya.
Lebih lanjut Rimbun mengatakan, artinya sekolah di kota dan desa semuanya standarisasi sudah terjamin dan memadai. Pasalnya warga di pedesaan tentunya juga ingin menyekolahkan anaknya di sekolah yang punya fasilitas yang standar demi perkembangan pendidikan anaknya.
"Sedangkan di desa itu kadang ruang kelas saja kurang, atap sekolah bocor, apa lagi fasilitas sekolah seperti komputer, laboratorium," ucapnya.
Aturan sisten zonasi akan membuat persoalan baru hak siswa untuk memilih sekolah dibelenggu dengan aturan tersebut.
Rimbun mengatakan, saat ini Kotawaringin Timur dalam beberapa tahun ke depan akan sulit untuk menecapai pemerataan di bidang pendidikan. Pasalnya selama tiga tahun ke depan anggaran akan tersandera di program tahun jamak yang dilaksanakan pemerintah daerah.
"Ya memang suka tidak suka anggaran kita tersedot ke program tahun jamak tadi, makanya sektor pendidikan juga akan menerima anggaran seadanya, dan semoga ke depan dalam hal pendapatan bisa mengalami kenaikan yang signifikan sehingga bisa dibelanjakan lebih banyak di sektor pendidikan," tegasnya.
0 Response to "Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Agar Dievaluasi"
Posting Komentar