Pemkab Kotim Ajak Organisasi Kemasyarakatan Jaga Stabilitas

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengajak organisasi kemasyarakatan untuk turut membantu menjaga stabilitas keamanan daerah sehingga pembangunan berjalan dengan baik.

"Keberagaman adalah kekuatan besar jika dikelola dengan baik. Tapi, keberagaman juga bisa menjadi kekuatan negatif yang dapat menghancurkan bangsa jika tidak bisa dikelola dengan baik," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Organisasi Kemasyarakatan. Acara ini juga diisi sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Narasumber didatangkan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya supaya peserta dapat penjelasan rinci sehingga bisa memahami dan melaksanakan dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan pengurus berbagai organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga 7 November 2017 ada 60 organisasi kemasyarakatan, terdiri 53 organisasi tidak berbadan hukum atau surat keterangan terdaftar dan tujuh organisasi yang berdasarkan aturan Kemenkumham.

Pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan seluruh organisasi kemasyarakatan dalam rangka pembinaan. Diharapkan, organisasi kemasyarakatan tetap berjalan di jalan semestinya sehingga bisa turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Organisasi kemasyarakatan mempunyai peran strategis di tengah masyarakat. Organisasi kemasyarakatan bisa turut membina masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi konflik.

"Pemilu kepala daerah serentak menyimpan potensi politik. Jangan terjebak pada pertarungan kepentingan yang melenceng. Kesenjangan ekonomi, eksplorasi berlebihan dan sengketa lahan juga bisa menjadi pemicu konflik. Perlu penyelesaian komprehensif," kata Taufiq.

Taufiq mengajak organisasi kemasyarakatan turut memelihara ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik. Pembenahan internal juga diharapkan dalam hal legalitas, sumber daya manusia hingga penegakan hukum.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Kotim Ajak Organisasi Kemasyarakatan Jaga Stabilitas"

Posting Komentar