Pemkab Barut Konsolidasi Data Pembangunan BTS Kecamatan

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melakukan konsolidasi dan penyalarasan serta pengumpulan data untuk pembangunan Base Transciever Station (BTS) dan jaringan internet desa tersebar sembilan Kecamatan di daerah setempat.

"Konsolidasi dengan para camat ini terkait rencana pemasangan BTS di tiap-tiap kecamatan dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan pemerintahan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Barito Utara (Barut) M Iman Topik di Muara Teweh, Senin.

Menurut Topik, di daerah ini pembangunan dan kemasyarakatan dibidang komunikasi dan informasi Kabupaten Barito Utara yang terdiri di sembilan kecamatan 10 kelurahan dan 93 desa dengan luas wilayah 10.169 kilometer per segi atau 1.016.973 hektare.

Mengingat letak geografis dan topografi yang sangat luas dan penyebaran sinyal yang sangat terbatas serta masih adanya beberapa desa/kelurahan yang masih kawasan yang tidak ada sinyal telepon seluler (blank spot).

"Dengan rencana pembangunan BTS jangka menengah nasional 2015-2019 dan mempercepat pembangunan serta pemerataan akses telekomunikasi selular," katanya.

Sementara Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan program pemasangan BTS di titik-titik lokasi sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara guna memperlancar hubungan komunikasi baik suara maupun data bagi warga masyarakat di daerah ini serta pembangunan ekosistem teknologi informatika yang siap, guna mendukung program-program Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Dia meminta agar seluruh Camat se Kabupaten Barito Utara dapat merealisasikan rencana pemasangan BTS yang telah dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam hal ini melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) dengan menyiapkan lahan untuk rencana pemasangan BTS tersebut seluas 20x20 Meter dan status tanah tersebut harus berstatus hak milik daerah.

"Hal ini sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan pihak BP3TI untuk mencegah permasalahan yang timbul dikemudian hari. Apabila status tanah bukan hak milik daerah maka rencana pembangunan BTS di kecamatan yang bersangkutan tidak bisa diteruskan/direalisasikan," kata Nadalsyah

Bupati Nadalsyah juga meminta agar dapat dikoordinasikan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya masing-masing guna menentukan titik rencana pembangunan BTS tersebut dengan melihat berbagai faktor yang mana yang terpenting agar dimanapun letak pembangunan BTS nantinya dapat mengkaper seluruh desa di wilayah Kabupaten Barito Utara yang saat ini masih blank spot.

"Para kepala desa diminta untuk tidak memaksakan pembangunan BTS tersebut berada di wilayahnya, yang penting nantinya desa tersebut dimanapun BTS dibangun tidak blank spot lagi," ujar Nadalsyah.

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Barut Konsolidasi Data Pembangunan BTS Kecamatan"

Posting Komentar