"Untuk menutup defisit anggaran tersebut, kita memanfaatkan dana sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp260,2 miliar," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah di Muara Teweh, Senin.
Ditetapkannya APBD tahun depan ini setelah lima fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyetujui rancangan peraturan daerah APBD tahun 2018 untuk dijadikan peraturan daerah dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD setempat Set Enus Mebas dan dihadiri Bupati Nadalsyah.
Menurut Nadalsyah, untuk pendapatan tahun depan, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp95,2 miliar, dana perimbangan Rp872,3 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp141,6 miliar.
Anggaran belanja guna memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung Rp676,8 miliar dan belanja langsung Rp487,8 miliar.
"Disepakatinya rancangan APBD tahun 2018 ini diharapkan masing-masing kepala satuan kerja perangkat daerah agar segera melaksanakan dan sungguh-sungguh mempedomani petunjuk pelaksanaan anggaran yang menjadi acuan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai aturan yang ada sesuai prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran," katanya.
Bupati Nadalsyah mengatakan dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 yang telah disepakati, di prioritaskan pembangunan daerah kepada percepatan pembangunan diberbagai bidang serta peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Kabupaten Barito Utara yang lestari dan sejahtera.
"Berbagai program dan kegiatan sektor pembangunan yang sejalan dengan prioritas arah kebijakan pembangunan daerah tersebut. Dan diusulkan serta memperoleh anggaran yang cukup besar karena merupakan penajaman skala prioritas pembangunan untuk Kabupaten Barito Utara," katanya.
0 Response to "APBD Barut 2018 Ditetapkan Defisit Rp55,4 Miliar"
Posting Komentar