Kejaksaan Muara Teweh Musnahkan Barang Bukti

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti berupa satu pistol, narkoba, zenith, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan sejak Maret 2016 hingga Oktober 2017 itu dihadiri Wakil Bupati Barito Utara yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten setempat Ompie Herby, Ketua DPRD Set Enus Y. Mebas, Wakapolres Kompol Novianto Taryono, dan pejabat lainnya di Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Rabu.

"Di depan kita banyak barang bukti hasil kejahatan sejak 2016 hingga 2017. Ini merupakan 'warning' bagi kami sebagai aparatur pelayanan publik dan selalu meningkatkan kewaspadaan, selalu cek dan ricek informasi sekecil apa pun itu dan segera ditindaklanjuti," kata Wakil Bupati Ompie Herby.

Menurut dia, dirinya sebagai Ketua BNK Barito Utara juga sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Hal ini juga baik untuk diketahui publik agar masyarakat mengetahui semua dan mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu terus waspada dan memberikan informasi kepada aparat untuk menangani penindakan terhadap peredaran narkoba di Barito Utara.

"Kami selalu berupaya untuk bisa menekan, mengekang seminimal mungkin terhadap barang-barang terlarang, seperti peredaran narkoba di daerah kita ini. Kami berharap pada tahun anggaran mendatang dana untuk pencegahan bisa lebih ditingkatkan," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh Basrulnas mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan suatu pekerjaan barang rutin, bahkan suatu kewajiban bagi jaksa untuk melakukan kegiatan tersebut selaku eksekutor. Eksekutor tentunya harus melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tidak mungkin lagi dipergunakan untuk perkara lain," kata Kajari.

Basrulnas menyebutkan dari jumlah barang bukti yang ada, terjadi peningkatanan penanganan perkara terkait dengan penyelahgunaan narkoba di Kejari Muara Teweh. Peningkatan perkara narkotika ini merupakan peringatan bagi semua, terutama masyarakat.

Ia berharap peran serta masyarakat itu sendiri dalam melakukan pencegahan perbuatan yang melanggar hukum, khususnya dalam penggunaan narkoba.

"Pemberantasan narkoba ini tidak hanya kami lakukan dengan cara melakukan penindakan, tetapi juga perlu pencegahan. Pencegahan ini dapat kita lakukan dari keluarga kita sendiri, di tingkat RT, dan di lingkungan kantor," ujar Basrulnas.

Related Posts :

0 Response to "Kejaksaan Muara Teweh Musnahkan Barang Bukti"

Posting Komentar