Dinas PUPR Kotim Tes Urine Seluruh Pegawainya

Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar tes urine kepada seluruh pegawai untuk mengetahui kemungkinan adanya pegawai yang menggunakan narkoba.

"Ini bukan pencitraan. Pemeriksaan urine ini kami lakukan karena kami tidak ingin ada pegawai kami yang menggunakan narkoba. Orang yang menggunakan narkoba itu kinerjanya pasti terganggu dan itu merugikan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kotawaringin Timur, H Machmoer di Sampit, Senin.

Untuk melaksanakan tes urine itu, Dinas PUPR meminta bantuan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur. Sebanyak 195 pegawai menjalani tes urine. Tidak hanya pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil, tetapi juga tenaga kontrak.

Pegawai kaget karena tidak menyangka akan dilakukan tes urine. Ini merupakan tes urine ketiga yang dilakukan Dinas PUPR Kotawaringin Timur atau tiga tahun terakhir berturut-turut.

Machmoer mengatakan, pihaknya mendukung program nasional dalam memberantas narkoba. Hancurnya moral bangsa, salah satunya disebabkan oleh narkoba.

Selaku aparatur sipil negara, Machmoer mengaku terpanggil, apalagi Kotawaringin Timur disebutkan sebagai urutan pertama peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah.

Machmoer juga khawatir ada pegawainya yang menjadi pengguna narkoba, makanya dilakukan pemeriksaan urine.

"Alhamdulillah tahun pertama tes urine tidak ada ditemukan pengguna narkoba, tahun kedua semua juga negatif. Tapi saya tidak berpuas diri dan tahun ketiga ini kembali kami laksanakan. Hasilnya masih kami tunggu," katanya.

Seandainya ada, secara hukum nanti urusan aparat. "Secara administrasi perjanjian kontrak kami bagi yang non PNS, itu secara sepihak bisa diberhentikan. Yang memberhentikan bukan kami, tapi perjanjian itu sendiri," kata Machmoer.

Pemeriksaan urine sengaja dilakukan setelah seluruh pegawai menerima gaji. Itu untuk melihat apakah ada pegawai yang membeli narkoba setelah menerima gaji.

Bagi pegawai negeri sipil yang terbukti menggunakan narkoba, sanksi pasti akan diberikan, tanpa memandang apapun jabatannya. Sanksi yang diberikan sesuai peraturan pemerintah, mulai sanksi administrasi hingga diberhentikan dengan tidak hormat.

"Selain sanksi administrasi, proses hukumnya juga tetap berjalan di kepolisian, apakah pembinaan atau langsung dimasukkan ke penjara. Kalau minum obat tertentu dengan alassn atas resep dokter, maka akan diperiksa," kata Machmoer.

Pegawai yang sering melakukan pelanggaran aturan, seperti sering terlambat apel, diberi tugas sering kurang paham serta sering berbohong, patut dicurigai merupakan pengguna narkoba.

Ciri lainnya yaitu kerja di hadapan pimpinan pura-pura rajin, tapi kalau tidak ada pimpinan maka dia menjadi malas. Semua bisa terpantau oleh pimpinan.

Orang yang suka mabuk dan menggunakan narkoba biasanya kinerjanya menjadi menurun. Kondisi itu tentu akan merugikan organisasi serta masyarakat selaku pengguna layanan.

Dinas PUPR terus melakukan upaya pembinaan kerohanian kepada pegawai dan memberi "reward" bagi pegawai berprestasi.

Machmoer berharap, walaupun nantinya dirinya sudah tidak lagi bertugas di dinas itu, namun struktur kinerja yang baik sudah terbentuk dan dijalankan dengan baik.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Dinas PUPR Kotim Tes Urine Seluruh Pegawainya"

Posting Komentar