"Kami hanya meminta Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan bisa segera menurunkan tim pengawasan untuk antisipasi spekulan yang menimbun bahan makanan sekaligus mengawasi peredaran bahan makanan yang kedaluwarsa menjelang perayaan hari besar agama," kata Ketua Komisi B DPRD Kota, Nenie A Lambung di Palangka Raya, Kamis.
Politisi PDIP itu mengungkapkan untuk pengawasan terhadap harga sembako diharapkan mampu mengantisipasi permainan spekulan yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga sembako tidak wajar.
Selain itu, bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan dijual kembali oleh para oknum pedagang perlu adanya pengawasan secara ekstra ketat dan berkesinambungan.
"Pemkot harus memberikan perhatian khusus dalam mengawasi harga sembako supaya tidak menyusahkan warga masyarakat setempat dan memberikan sanksi tegas bagi distributor atau pemilik toko yang menaikan harga hingga menjual bahan kedaluwarsa," tegasnya.
Selain mengawasi harga sembako, pemerintah juga perlu mengawasi penggunaan timbangan pedagang, agar konsumen tidak dirugikan saat membeli sembako.
Pihaknya hanya berharap tim pengawas dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya bisa betul-betul dalam mengawasi harga sembako menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Masyarakat tidak merasa disusahkan dan dirugikan oleh pihak spekulan yang tidak bertanggung jawab sehingga pihak instansi terkait mulai sekarang bisa menurunkan tim penanggulangan harga terkait harga sembako jelang Natal dan Tahun Baru.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pemkot Diminta Awasi Bahan Makanan Kedaluwarsa Dan Harga Sembako Jelang Natal"
Posting Komentar