Pemkab Kotim Siap Fasilitasi Rehabilitasi ASN Pecandu Narkoba

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan siap memfasilitasi jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlanjur menjadi pecandu narkoba dan minta direhabilitasi.

"Kalau dia datang bersama orangtuanya maka akan kita bantu fasilitasi rehabilitasi. Mereka itu sebenarnya adalah korban. Kecuali pengedar, itu jelas tidak ada toleransi," kata Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sugian Noor di Sampit, Sabtu.

Hingga saat ini, belum ada ASN yang terbukti menjadi pecandu narkoba dan minta direhabilitasi. Sugian berharap tidak ada ASN Kotawaringin Timur yang terlibat, apalagi menjadi pecandu narkoba.

Pemerintah daerah terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan ASN. Tindakan tegas diberikan kepada oknum ASN yang tertangkap menggunakan maupun mengedarkan narkoba.

Sejumlah instansi sudah melakukan tes urine terhadap ASN mereka. Bupati H Supian Hadi dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri juga sudah melakukan tes urine untuk membuktikan dan memberi contoh bahwa mereka bebas dari narkoba.

Tahun 2017, seluruh satuan kerja perangkat daerah diperintahkan melakukan tes urine terhadap ASN mereka. Pejabat yang akan dipromosikan menempati jabatan baru juga harus membuktikan diri bebas dari narkoba.

"Sebagai ASN, sudah seharusnya menjadi contoh bebas narkoba. Kalau kita memang tidak menggunakan narkoba, tidak perlu takut tes urine," kata Sugian.

Saat ini pemerintah daerah juga sedang mempersiapkan pengusulan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten. Langkah ini untuk lebih memaksimalkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat memprihatinkan. Perlu kepedulian semua pihak untuk memberantas narkoba di daerah ini.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Kotim Siap Fasilitasi Rehabilitasi ASN Pecandu Narkoba"

Posting Komentar