"Tidak ada kaitannya dengan dengan masalah kunjungan kerja Pusat tersebut," terang Edy Pratowo, Selasa.
Edy Pratowo menyebut, tanggal 19 Desember itu adalah batas akhir bagi pemerintah setempat untuk menyelesaikan organisasi perangkat daerah (OPD) disesuaikan dengan SOTK yang baru secara kelembagaan. Bahkan pelantikan sejumlah pejabat ini, dipastikan akan terealisasi sebelum akhir bulan Desember ini.
Meski sudah mengantongi sejumlah nama calon pejabat yang bakal mengisi SOTK hasil penyesuaian itu, Edy Pratowo mengungkapkan tidak ada batas waktu yang mengingkat untuk mengisi, jika masih ada jabatan yang lowong.
Menurutnya, semua SOTK itu sudah terisi kecuali sejumlah jabatan yang nantinya mekanismenya dilakukan melalui lelang jabatan.
Bahkan dari informasi yang diterimanya, apakah pelantikan ini nantinya dilakukan secara seragam bersamaan dengan sejumlah daerah, Edy Pratowo mengaku masih belum menerima informasi lebih lanjut sebagai pertimbangan bagi pimpinan daerah. Namun yang jelas, pelantikan tetap akan dilakukan pada Desember ini.
Ia memastikan sejumlah pejabat ada yang mendapat promosi, sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki. Penempatan sejumlah pejabat pada SOTK yang baru ini juga dengan mempertimbangkan dari hasil uji kompetensi (UJ) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang hasil dari uji kompetensi, dinilainya sudah cukup baik.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pelantikan Pejabat Pemkab Pulang Pisau Sesuai SOTK Tertunda? Ini Penjelasannya"
Posting Komentar