Kita Sepakat Calon Kepala Desa Harus Bebas Narkoba, kata Legislator Ini

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo mengaku sepakat dan setuju calon kepala desa di daerah itu harus bebas dari penyalah gunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.

"Saya harap bebas narkoba bisa menjadi syarat wajib bagi setiap warga yang mencalonkan diri pada pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan secara serentak di Kotawaringin Timur pada 9 April 2017 nanti," katanya di Sampit, Rabu.

Handoyo mengatakan, dengan adanya persyaratan harus bebas narkoba diharapkan para calon nantinya bisa menjadi contoh bagi warganya, dan turut memberantas peredaran narkoba di wilayah kerjanya.

Setiap calon kerpala desa nantinya harus menunjukan surat bebas narkoba dari pihak yang berwenang, yakni kepolisian.

"Untuk mendapat surat tersebut tentunya yang bersangkutan harus menjalani beberapa tahapan, yakni tes urine," katanya.

Pilkades serentak di Kotawaringin Timur yang akan dilaksanakan pada 9 April 2017 nanti akan digelar di 81 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Sejumlah persiapan telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, salah satu dengan mensosialisasikan ketentuan dan aturan yang berlaku, yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak.

Menurut Handoyo, selain sosialisasi Perda pemerintah daerah juga sudah mulai membentuk panitia pelaksana Pilkades di beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades.

"Untuk pelaksanaan Pilkades serentak pemerintah Kotawaringin Timur telah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD 2017," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan sejumlah calon kepala desa sudah mulai tes urine di Polres Kotawaringin Timur.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyento mengatakan, dalam sehari sedikitnya ada 3-5 calon kepala desa yang melakukan tes urine.

"Nanti kami akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba kalau memang hasil urinenya negative atau tidak mengandung narkoba. Surat keterangan itu yang nanti dilampirkan saat mereka mendaftar sebagai calon kepala desa," demikian Wahyu.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Kita Sepakat Calon Kepala Desa Harus Bebas Narkoba, kata Legislator Ini"

Posting Komentar