Ketua DPRD Palangka Raya Lantik Anggota PAW

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto melantik anggota pengganti antarwaktu dalam rapat paripurna DPRD Kota di Palangka Raya, Selasa.

Pada acara yang digelar dalam rangkaian acara rapat paripurna pelantikan PAW tersebut, Ida Bagus Putu Mas Gunawan menggantikan almarhum Budi Susilo, politisi PDI-P yang berhenti dari wakil rakyat karena meninggal dunia pada 10 Juni 2016 karena sakit.

"DPRD Kota Palangka Raya sudah menyebarkan undangan pelantikan Ida Bagus Putu Mas Gunawan pada rapat paripurna istimewa DPRD masa sidang III tahun sidang 2016 dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Palangka Raya masa bhakti 2014-2019," kata Sigit.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, almarhum Budi Susilo yang digantikan Ida Bagus Putu Mas Gunawan merupakan rekan satu partai dan berada pada satu daerah pemilihan (Dapil).

Ida Bagus Putu Mas Gunawan yang juga berasal dari partai moncong putih ini menggantikan Budi Susilo sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya.

"Dengan begitu DPD PDI-P Kalteng melalui DPC PDI-P Palangka Raya sudah menetapkan PAW almarhum kepada Ida Bagus Putu Mas Gunawan," kata Sigit.

Sigit mengatakan, berkas usulan PAW Ida Bagus yang menggantikan anggota DPRD Kota Palangka Raya yang berhalangan tetap sudah terpenuhi dan disetujui Gubernur Kalimantan Tengah melalui wali kota Palangka Raya.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah memplenokan mekanisme PAW Anggota DPRD tersebut.

"Saya berharap kepada saudara Ida Bagus agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya dan dapat bekerja secara profesional dan proporsional," harap Sigit.

UU No.17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.42 Tahun 2016 tentang MPR, DPR, dan DPD. Diatur pula PKPU No.22 Tahun 2010 dan PKPU No 2 Tahun 2016.

Bunyi dalam Pasal 3, paling lama tujuh hari sejak menerima nama calon pengganti PAW dari KPU, maka pimpinan DPRD menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon pengganti kepada gubernur melalui wali kota.

Rapat paripurna tersebut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya serta sejumlah tamu undangan lain. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Ketua DPRD Palangka Raya Lantik Anggota PAW"

Posting Komentar