Anggota DPRD Ini Imbau Warga Gunakan Angkutan Resmi Bila Libur-Mudik Natal

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sugianor mengimbau warga ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang akan mudik atau berlibur menyambut Natal dan Tahun Baru 2017, menggunakan angkutan umum resmi.

"Demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan, masyarakat diminta teliti memilih angkutan mudik, terutama angkutan darat jangan sampai naik angkutan liar," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Ia mengungkapkan menjelang hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Natal, biasanya banyak kendaraan angkutan penumpang yang muncul secara dadakan dan tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Kendaraan angkutan mudik yang tidak berizin akan membahayakan penumpang sebab rawan terjadi tindak kejahatan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka, cacat atau hingga meninggal, korban tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Berbeda dengan angkutan penumpang yang resmi atau berizin, keberadaannya selalu dipantau pemerintah. Karena itu diharapkan masyarakat menggunakan kendaraan resmi," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD "Kota Cantik" itu.

Menurut dia, kondisi kendaraan berizin selalu diperiksa, begitu juga dengan kesehatan supir, dan jika sampai terjadi kecelakaan korban akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Setelah itu juga dilakukan pemeriksaan atas kesehatan supir, apakah betul-betul sehat sebab kesehatan supir sangat penting bagi keselamatan penumpang mudik antar daerah.

"Kami tidak ingin kendaraan angkutan penumpang mudik Natal beserta supirnya dalam keadaan tidak sehat, sebab akan mengakibatkan bahaya bagi penumpang," kata politisi PKB itu.

Dia pun meminta Dinas Perhubungan Palangka Raya melakukan kontrol atau pemeriksaan secara berkala guna memastikan kendaraan angkutan dalam keadaan baik dan aman digunakan dalam perjalanan.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

0 Response to "Anggota DPRD Ini Imbau Warga Gunakan Angkutan Resmi Bila Libur-Mudik Natal"

Posting Komentar