Jumlah Miras Meningkat, Bupati Perintahkan Penertiban Minuman Keras

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H Supian Hadi memerintahkan jajarannya meningkatkan penertiban minuman keras untuk menekan peredaran minuman beralkohol karena berdampak buruk bagi masyarakat.

"Peredaran minuman keras harus kita tekan. Penertiban minuman keras jangan cuma menunggu anggaran. Kita bekerja digaji dan kita punya kewajiban," kata Supian di Sampit, Kamis.

Peredaran minuman keras di Kotawaringin Timur diperkirakan masih marak. Tidak hanya minuman beralkohol tinggi buatan pabrik, minuman keras tradisional juga banyak beredar di kalangan masyarakat.

Supian meminta semua instansi terkait meningkatkan koordinasi. Dia yakin kendala yang ada bisa dihadapi dengan kekompakan dan kebersamaan.

"Dampak minuman keras sangat luar biasa bagi masyarakat. Banyak tindak kejahatan berawal dari pengaruh minuman keras," kata Supian.

Minuman keras berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental. Dampak yang memprihatinkan adalah perubahan negatif terhadap prilaku.

Belum lama ini, seorang penjual makanan ditemukan meninggal dunia di Taman Kota Sampit. Pria asal Malang itu diduga kuat meninggal akibat keracunan minuman keras oplosan karena ditemukan sisa minuman keras tradisional dan minuman penambah energi.

Kejadian itu membuat semua pihak kembali gencar memerangi peredaran minuman keras. Jika dibiarkan, peredaran minuman berbahaya itu dikhawatirkan akan terus meracuni masyarakat, khususnya generasi muda.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Jumlah Miras Meningkat, Bupati Perintahkan Penertiban Minuman Keras"

Posting Komentar