Jelang Tahun Baru, DPRD Minta Peredaran Petasan Diawasi Ketat

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Abdul hayie, meminta pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah semakin memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan karena dapat membahayakan.

"Mendekati puncak pergantian tahun dari 2016 ke 2017 ini, penjual kembang api di kota semakin bertambah banyak. Untuk itu pemkot harus memperketat pengawasan salah satunya terkait peredaran petasan," kata anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu, Selasa.

Politisi PPP itu menambahkan, jika diperlukan, pemerintah kota dapat bekerjasama dengan instansi lainnya seperti pihak kepolisian dan tokoh masyarakat.

"Ini harus dilakukan untuk mendapat hasil yang maksimal. Seiring semakin bertambahnya penjual dan banyaknya produk yang dijajakan maka pengawasan harus diperketat untuk mencegah kecolongan," katanya.

Menurutnya, petasan merupakan barang yang berbahaya dan dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan lingkungan.

Sehingga, lanjutnya, untuk semakin menekan peredaran barang berbahaya itu perlu juga dilakukan penyelidikan dan pemantauan mendalam.

"Sehingga nantinya yang ditindak tidak hanya tingkat bawah seperti pedagang kecil, namun distributor ataupun penyuplai barang berbahaya itu juga dapat langsung dilakukan tindakan tegas," katanya.

Hayie pun meminta para pedagang agar tidak menjual dan memasarkan petasan tanpa izin karena jika penjualan terbukti menjual petasan dapat dikenakan tindakan tegas.

Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang Bahan Peledak, mengenai bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan dan dianggap mengganggu lingkungan masyarakat, di mana produsen, penjual, ataupun pemakainya dapat diancam hukuman 12 tahun penjara.

"Ada yang dibolehkan, seperti kembang api dengan ukuran kecil, sementara pelarangan untuk petasan karena unsur membahayakannya lebih besar," katanya.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Jelang Tahun Baru, DPRD Minta Peredaran Petasan Diawasi Ketat"

Posting Komentar