"Guru berstatus kontrak atau honor di Kabupaten Kotawaringin Timur cukup banyak, dan mereka sangat berjasa di dunia pendidikan karena itu gaji guru honor perlu diperhatikan, paling tidak berstandarkan upah minimum kabupaten (UMK)," katanya di Sampit, Selasa.
Selama ini gaji guru honor belum terlalu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)` dan bahkan belum memberikan kesejahteraan karena gaji yang diterima masih rendah, dan dibayar pertriwulan.
Menurut Sutik, komisi III banyak menerima laporan dan keluhan serta harapan para guru honor, agar gaji mereka bisa diperhatikan, yang tentunya akan lebih meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Persoalan itu menjadi catatan kami untuk disampaikan pada instansi terkait, yakni dinas pendidikan. Kita juga ingin pemerintah nantinya bisa lebih memperhatikan kesejahteraan mereka," katanya.
Sutik berjanji akan membantu pengalokasian anggaran di APBD terkait peningkatan kesejahteraan guru honor tersebut. Sehingga, diharapkan akan berdampak juga pada peningkatan dunia pendidikan di daerah.
Sebelumnya Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, keberadaan dan peran guru di dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Untuk itu pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
"Terkait masalah tenaga honor maupun guru kontrak yang masih mengajar di SMA sederajat, untuk tahun 2017 nanti masih ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Kotim," katanya.
Pada 2018 mendatang, para guru honor atau kontrak daerah tersebut bisa memilih jika ingin tetap dibiayai oleh pemerintah Kotawaringin Timur maka bisa pindah mengajar ke SD atau SMP.
"Untuk penempatannya kita yang menentukan, akan kita lihat di mana sekolah SD atau SMP yang memerlukan tenaga pendidik. Secara bertahap kita juga akan menaikkan insentif guru yang masih berstatus tenaga kontrak," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan, saat ini ada sekitar 5.765 guru yang tergabung dan menjadi anggota PGRI di Kotawaringin Timur.
"Dari 5.765 anggota PGRI lebih, setengahnya atau sekitar 51,62 persen merupakan tenaga honor atau guru kontrak yang tersebar di 742 satuan pendidikan," katanya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Dewan Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Kontrak"
Posting Komentar