Jasa Raharja-Polda Kalteng Tandatangani Kesepahaman Penanganan Kecelakaan

Palangka Raya (Antara Kalteng) - PT Jasa Raharja Kantor Cabang kalimantan Tengah dan Polda Kalteng menandatangani nota kesepahaman tentang penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Palangka Raya, Kamis.

"Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah Agung Tri Gunardi di Palangka Raya.

Penandatanganan kesepahaman itu, selain dilaksanakan Jasa Raharja dan Polda Kalteng juga dilaksanakan pula oleh Pt Taspen, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya.

"Melalui penandatanganan ini pula kita berharap korban kecelakaan lalu lintas dapat segera ditangani sehingga risiko yang dialami korban dapat diminimalkan," katanya.

Dia mengatakan, ketika terjadi kecelakaan, pihak Jasa Raharja menjadi pihak pembayar pertama biaya pengobatan korban saat menjalani pengobatan dengan nilai maksimal Rp10 juta.

"Apabila biaya perawatan korban kecelakaan lebih dari itu, maka biaya pengobatan selebihnya akan ditanggung BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan atau pun Taspen sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan, selama 2016 periode janiaru hingga November pihaknya telah membayarkan santunan kepada korban sebanyak Rp10,8 miliar.

Pembayaran santunan ini meningkat jika dibanding periode yang sama pada 2015 yang hanya mencapai sekira Rp9 miliar.

"Sehingga dari angka tersebut, proyeksi kecelakaan lalu lintas pun yang dialami masyarakat juga meningkat," kata Agung.

Dia menambahkan, dengan adanya sinergi antar kelima instansi tersebut, pihaknya berharap penanganan korban kecelakaan lalu lintas semakin cepat.

"Jadi setiap ada korban kecelakaan, pemberitahuan kepada Jasa Raharja semakin cepat maka penanganan korban pun dapat dilaksanakan sesegera mungkin," katanya.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Jasa Raharja-Polda Kalteng Tandatangani Kesepahaman Penanganan Kecelakaan"

Posting Komentar