Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli di Sampit, Kamis mengatakan sesuai jadwal pembahasan RAPBD 2017 paling lambat harus selesai pada 2 Desember 2016 dan pengesahan dilakukan pada 8 Desember.
"Proses pembahasan RAPBD 2017 Kotawaringin Timur sampai saat ini masih berjalan. Masing-masing komisi membahas dengan mitra kerja mereka. Tiga komisi membahas di DPRD, dan satu komisi lagi di ruang rapat dinas," tambahnya.
Jhon mengatakan, proses pembahasan akan dilanjutkan ke tahap kompilasi anggaran. Disitu semua komisi akan digabungkan.
Apabila masih ada kebutuhan anggaran yang sangat mendesak dan belum bisa diputuskan maka akan dibahas melalui rapat kompilasi tersebut.
"Untuk rapat kompilasi anggaran rencananya akan kita digelar pada Senin (5/12) nanti. Mudah-mudahan semua komisi bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu dengan demikian tidak ada perubahan jadwal," katanya.
Sementara itu terkait pembahasan RAPBD tidak sedikit yang berujung kepada panasnya rapat hingga masing-masing SKPD dan DPRD saling adu argumentasi.
DPRD memiliki hak untuk menolak dan menerima program pembangunan yang diajukan eksekutif. Bergitu juga dengan eksekutif memiliki alasan dan sudut pandang sendiri mengapa program pembangunan itu diusulkan.
"Itulah pembahsan RPABD, pembagian anggaran mesti mengacu pada prinsip dan berdasarkan kadilan. Dan tujuannya hanya satu, yakni memajukan pembangunan daerah dan mensejahterakan rakyat," ucapnya.
Jhon mengatakan, pengesahan RAPBD pada 8 Desember 2016 sebetulnya sudah melapaui arahan pemerintah pusat yang mengisyaratkan pengesahan pada 30 November. Namun hal itu tidak menjadi masalah karena semua itu terjadi akibat banyaknya agenda pemerintah setempat.
"Kotawaringin Timur masih menempati urutan ketiga Kabupaten di Kalteng yang sudah menuntaskan pembahasan RAPBD," demikian Jhon Krisli.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "DPRD Kotim Optimis Pembahasan RAPBD Selesai Tepat Waktu"
Posting Komentar