ASN memiliki hak untuk memilih namun sesuai aturan tidak bisa ikut politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon Pilkada secara terbuka, kata Susilasani di Palangka Raya, Jumat.
"Kita memang belum melihat ada ASN yang terang-terangan mendukung salah satu paslon, tapi tetap perlu diingatkan agar jangan terlibat politik praktis. Kalau terlibat kan ada sanksinya menurut UUD nomor 5 tahun 2014," tambahnya.
Wakil Rakyat dari Partai Nasdem ini juga mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tetap profesional dan netral dalam menyelenggarakan Pilkada.
Susilasani mengatakan sikap netral KPUD maupun Panwaslu dalam melaksanakan Pilkada sangat dibutuhkan. Sebab, Pilkada kecenderungannya membuat masyarakat memiliki pilihan maupun dukungan berbeda-beda terhadap paslon.
"KPUD dan Bawaslu perlu terus menyosialisasikan aturan dan tata cara berkampanye serta pemilu yang baik. Tujuannya agar pesta demokrasi berjalan lancar serta meningkatkan partisipasi masyarakat memilih meningkat," tambahnya.
Anggota DPRD Kalteng dari daerah Pemilihan IV meliputi Barito Selatan,Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya ini juga mengajak para paslon Pilkada agar mengedepankan program maupun gagasan atau ide dalam merebut simpati masyarakat.
Dia mengatakan, saat ini kondisi politik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun Barito Selatan cukup kondusif dan diharapkan bisa dijaga terus menerus. Jangan sampai ada paslon atau tim sukses, yang merusak citra baik pesta demokrasi dua Kabupaten itu.
"Kita tidak ingin saat kampanye menggunakan isu SARA. Kalteng merupakan provinsi yang sejak lama menggunakan filosofi Huma Betang dan saling menghargai berbagai perbedaan," demikian Susilasani.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Dewan Ingatkan ASN Tetap Netral Di Pilkada"
Posting Komentar