Ketua badan legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Rabu mengatakan upaya menyelesaikan regulasi tersebut diusulkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar.
"Tahun depan ada sekitar 18 Raperda yang akan kami bahas bersama yang terdiri dari enam Raperda inisiatif DPRD sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan," katanya.
Dadang mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut diperlukan untuk pembahasan peraturan daerah (Perda), mulai dari penggarapan naskah akademis yang biasanya bekerja sama dengan unvirsitas dan akademisi.
Anggaan itu juga untuk penjaringan aspirasi masyarakat hingga pada akhirnya penyebarluasan Perda setelah sudah disahkan.
"Total dana yang tersedia saat ini baru Rp400 juta. Kami minta tambahan anggaran untuk mencapai Rp1,6 miliar," ucapnya.
Dadang berharap pemerintah daerah nantinya bisa memenuhi anggaran yang dibutuhkan Baleg, sebab hal itu sangat penting untuk menyelesaikan pembahasan raperda.
"Kita ingin kebutuhan Baleg dipenuhi agar apa yang direncanakan bisa berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang maksimal serta yang terbaik," kata dia.
Sementara itu, dalam perjalanannya tim anggaran pemerintah daerah tidak mampu merealisasikan usulan Baleg tersebut. TAPD hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk keperluan Baleg.
"Kita hanya mampu merealisasikan Rp1 miliar kepada Baleg karena yang bisa TAPD sediakan hanya sebesar RP10 miliar dan jumlah itu dibagi ke beberpa komisi yang juga memerlukan," kata Ketua TAPD Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Baleg Targetkan 18 Raperda Dijadwalkan Selesai Pada 2017"
Posting Komentar