"Pelatihan Siskeudes ini untuk memudahkan para kepala desa mengelola keuangan desa diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang `akuntable` dan transparan oleh pemerintah desa," kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah saat membuka kegiatan di kampus Politeknik Muara Teweh, Rabu.
Menurut Nadalsyah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian serta pendampingan oleh mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten sampai dengan kecamatan serta dilengkapi dengan ketersediaan instrumen pengelolaan keuangan desa yang tepat dan akurat.
Terkait dengan kewajiban tersebut, Pemkab Barito Utara telah menindaklanjuti dengan membentuk dan menetapkan satuan tugas implementasi Satgas Siskeudes yang nantinya berkewajiban untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan penerapan dari pemanfaatan siskeudes oleh pemerintah desa.
"Untuk melaksanakan kewajiban, tugas dan tanggung jawabnya, para anggota Satgas Siskeudes perlu dibekali dengan kemampuan dan kecakapan penguasaan aplikasi sistem keuangan desa antara lain melalui pelaksanaan pelatihan Satgas Siskeudes," katanya.
Bupati Nadalsyah mengatakan pelatihan Siskeudes mengatakan seiring dengan semakin meningkatnya perhatian dan upaya pemerintah untuk pemberdayaan dan pembangunan desa yang diwujudkan melalui berbagai kebijakan, strategi, program dan regulasi, telah menempatkan desa, baik masyarakat maupun pemerintahannya untuk dapat mengambil peran dan kemampuan sebagai pelaku pembangunan desa, yang kemudian dikenal dengan slogan "Desa Membangun".
"Salah satu wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap desa, yang bertujuan untuk membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa adalah dengan adanya kebijakan DD dan ADD yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kabupaten/kota dengan jumlah yang cukup signifikan," kata Nadalsyah.
Kabupaten Barito Utara pada tahun 2016 telah menyalurkan Dana Desa dari sumber APBN sebesar Rp58,3 miliar dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten sebesar Rp42,7 miliar ditambah dengan Alokasi Dana Desa tambahan dari sumber APBD Kabupaten sebesar Rp14,7 miliar yang sudah disalurkan ke desa.
Sehingga keseluruhan ADD yang sumber dari APBD Kabupaten tahun 2016 sebesar Rp57,4 miliar, selain itu juga ada dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp1,3 miliar.
Sehingga total dana yang diperoleh oleh desa mencapai Rp117,1 miliar.
"Jika diambil rata-ratanya untuk 93 desa, maka perdesa rata-rata mendapat alokasi sebesar Rp1,26 miliar. Pengalokasian dana tersebut tentunya tetap berlanjut dan akan mengalami peningkatan untuk tahun ke depannya," kata Nadalsyah.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "93 Kades Di Barut Ikuti Pelatihan Siskeudes"
Posting Komentar