"Melihat banyaknya pejabat yang dilantik kemungkinan besar mengambil tempat di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh pada minggu ke empat Desember nanti," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq di Muara Teweh, Senin.
Menurut Masdulhaq, pelantikan pejabat baru ini juga berkenaan dengan adanya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara atau dari hasil job fit.
Pemkab Barito Utara pada tahun 2017 mendatang sudah menggunakan STOK (struktur Organisasi dan Tata Kerja) pemerintah daerah yang baru, sehingga nantinya akan ada surat edaran dari Bupati ataupun Sekda mengenai permintaan kepada sejumlah pejabat agar tidak keluar daerah.
"Adapun pejabat yang akan mengikuti pelantikan dan pengukuhan yakni satu pejabat eselon IIa, 31 pejabat eselon IIb termasuk tiga orang staf ahli Bupati, 49 pejabat IIIa, 92 pejabat eselon IIIb, 396 eselon IVa dan 58 eselon IVb, sehingga totalnya 627 pejabat," katanya.
Kemudian untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Barito Utara sebanyak 96 pejabat diantaranya 48 eselon IVa dan 48 eselon IVa. Berdasarkan PP yang baru tersebut, maka kemungkinan untuk kepala UPT ini belum bisa ikut dilantik ataupun pengukuhan. Sebab aturannya masih dalam tahap proses, termasuk dengan Kebangpol.
"Dari hasil pelantikan dan pengukuhan ini nantinya akan dilaporkan kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri," kata Masduhaq didampingi Kepala Bidang Kabid Pengembangan Yunaniansyah.
Dalam penerapan peraturan pemerintah terkait perangkat daerah yang baru tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara dipimpin Sekretaris Daerah setempat Jainal Abidin telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada akhir Nopember 2016.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "627 Pejabat di Pemkab Barut Dilantik Akhir Desember?"
Posting Komentar