"Saya telah menerbitkan keputusan bupati pada tahun 2016 ini sebagai langkah nyata untuk mengatasi masalah pengurangan luasan kawasan kumuh. Berdasarkan data terakhir, masih ada seluas 49,44 hektare dan diharapkan menjadi nol persen pada akhir tahun 2019," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Sabtu.
Pengentasan kawasan kumuh dilakukan dengan pengembangan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, sanitasi, pasar, pelabuhan dan dermaga, bandara, jaringan listrik dan komunikasi. Upaya itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan keterbatasan pelayanan infrastruktur yang masih dirasakan selama ini.
Infrastruktur merupakan pendukung utama untuk menggerakan sektor riil, menyerap tenaga kerja, memicu kegiatan produksi dengan menunjang kawasan pertanian melalui pembangunan jaringan irigasi dan jalan usaha tani. Peningkatan pembangunan infrastruktur juga berujuan mempercepat pengentasan daerah tertinggal dengan membuka keterisolasian suatu wilayah.
Supian menyebutkan, saat ini akses dari ibu kota desa ke ibu kota kecamatan yang belum dapat dijangkau melalui jalan darat masih tersisa 15 desa. Masalah itu menjadi perhatian serius dan akan terus diupayakan untuk direalisasikan di tahun-tahun yang akan datang.
Saat ini juga masih ada 25 desa yang belum terhubung jaringan telepon seluler. Desa-desa tersebut menjadi perhatian dan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sesuai kewenangannya untuk dapat mengatasi dan mengurangi jumlah blank spot yang ada.
"Kami juga terus bekerja keras untuk memenuhi cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat, baik melalui sistem perpipaan dan non perpipaan. Saat ini baru mencapai 72,4 persen, sementara target nasional harus tercapai 100 persen pada akhir tahun 2019," sambung Supian.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga menjalankan Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku sesuai arahan pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten berkomitmen menangani kawasan kumuh dan melakukan pencegahan untuk mewujudkan permukiman masyarakat yang layak huni dan berkelanjutan.
Program Kotaku merupakan kelanjutan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Program ini menyasar kawasan-kawasan kumuh, khususnya di perkotaan.
Tahun 2015 lalu program ini telah memfasilitasi pendataan baseline terkait tujuh indikator kumuh di 11 kelurahan atau desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tahun 2016 ini, program ini dalam proses pendampingan penyusunan dokumen perencanaan di tingkat kelurahan/desa dan kota.
Penetapan lokasi Program Kotaku di 11 kelurahan/desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mengacu pada Keputusan Direktorat Jenderal Cipta Karya nomor 110/KPTS/DC/2016. Pelaksanaannya dalam bentuk peningkatan kualitas permukiman kumuh serta pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh.
Program ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman, sesuai dengan 7+1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah kabupaten untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Selain itu, juga untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "49,44 Hektare Kawasan Kumuh di Kotim akan Jadi Nol Persen, Bisakah?"
Posting Komentar