"Asuransi Perikanan bagi nelayan ini merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerjasama dengan Asuransi Jasindo," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Seruyan Priyo Widagdo di Kuala Pembuang, Jumat.
Ia mengatakan, pada 2016 ini DKP Seruyan telah mengusulkan 622 kepala keluarga nelayan untuk menjadi peserta asuransi nelayan, namun dari jumlah tersebut hanya 213 kepala keluarga nelayan yang dinyatakan lulus verifikasi berkas dan mendapat kartu asuransi dengan nilai tertanggung Rp42,6 miliar.
"Selama satu tahun atau terhitung mulai 13 Oktober 2016 hingga 13 Oktober 2017, premi asuransi bagi nelayan akan dibayar oleh pemerintah pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," katanya.
Ia menjelaskan, asuransi nelayan merupakan program nasional yang diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada para nelayan selama bekerja sehingga semakin termotivasi dalam mengoptimalkan potensi sektor kelautan dan perikanan.
Bagi nelayan peserta asuransi apabila mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan aktivitas di laut maka akan mendapat uang santunan sebesar Rp200 juta yang diberikan kepada pihak keluarga atau ahli waris.
Apabila kecelakaan yang dialami saat sedang melaut menyebabkan cacat permanen atau tetap pada tubuh maka santunan yang akan diberikan sebesar Rp100 juta, sedangkan biaya pengobatan atau perawatan sendiri diberikan sebesar Rp20 juta.
Sementara, jika kecelakaan terjadi di saat nelayan tidak sedang melaut, maka santunan akan diberikan sebesar Rp160 juta apabila menimbulkan kematian dan Rp100 juta untuk cacat permanen. Sedangkan biaya pengobatan disiapkan sebesar Rp20 juta.
"Jadi asuransi ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami nelayan," katanya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "213 Nelayan Seruyan Jadi Peserta Asuransi"
Posting Komentar