Waduh! Tergiur Untung Besar, Pasutri Tertangkap Simpan 32.200 Butir Zenith

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap Rjl (32) dan DW (37), suami istri yang menyimpan narkoba berupa 32.200 butir carnophen atau zenith.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Barang bukti itu ditemukan saat penggeledahan di mobil dan tempat tinggal mereka," kata Kapolres AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa.

Hendra didampingi Wakapolres Kompol Bronto Budiyono, Kepala Bagian Operasional AKP Muhammad Ali Akbar dan Kepala Satuan Resnarkoba AKP Wahyu Edi Priyanto.

Suami-istri itu ditangkap pada Senin (14/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya tak bisa mengelak setelah polisi menemukan barang bukti, apalagi dengan jumlah yang sangat besar.

Awalnya petugas mengamankan mereka di Jalan Christopel Mihing Gang Tri Putra Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang dan menemukan satu kardus zenith di dalam mobil.

Penggeledahan kemudian dilakukan di sebuah rumah barak kontrakan di Jalan Mang Johan Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang dan ditemukan zenith dalam jumlah lebih banyak.

Setelah dihitung, total zenith yang ditemukan sebanyak 32.200 butir. Barang tersebut diduga dipasok oleh seseorang di Banjarmasin yang kini dalam pengejaran.

"Keduanya akan dijerat Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dengan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup," tegas Hendra.

Rjl dan DW mengaku mendistribusikan obat yang dilarang dijual bebas itu kepada pelanggan mereka dan transaksinya cukup tinggi.

"Permintaan memang cukup tinggi. Kami juga baru saja melakukan ini," kilah Rjl.

Sementara itu, DW mengaku baru bebas dari penjara pada akhir 2015 karena kasus yang sama.

Dia mengaku kembali menggeluti bisnis terlarang itu karena tergiur keuntungan besar.

Namun, akibat perbuatan itu, dia kembali dijebloskan ke penjara dan harus berpisah dengan enam anak dari tiga kali pernikahannya sebelum menikah dengan Rjl.

Hendra meminta seluruh masyarakat untuk peduli dan ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika mengetahui ada transaksi narkoba, masyarakat diminta secepatnya melaporkan ke polisi supaya pelakunya cepat ditangkap.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Waduh! Tergiur Untung Besar, Pasutri Tertangkap Simpan 32.200 Butir Zenith"

Posting Komentar