"Sekdes itu aparatur sipil negara (ASN) kenapa harus ikut-ikutan memasang spanduk dan atribut kampanye paslon pilkada," kata Mugeni usai mengikuti pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Jumat.
Dia belum dapat memastikan apakah sanksi lebih lanjut terhadap Sekdes tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
"Kalau hasil pemeriksaan Inspektorat itu harus diberikan sanksi, ya kita sanksi sesuai ketentuan," katanya.
Dikatakan n setiap acara yang dilaksanakan Pemkab Barsel ataupun kunjungan ke desa-desa selalu menekankan bahwa ASN harus bersikap netral terhadap pilkada, dan apabila melanggar akan diberikan tindakan maupun sanksi sesuatu aturan.
"Sejauh ini baru satu ASN yang terindikasi terlibat Pilkada. Itupun Sekdes yang hanya ikut-ikutan memasang spanduk atapun atribut lain. Kita juga sudah melakukan penindakan," tegasnya.
Penjabat Bupati Barsel ini juga membantah bahwa banyak pelanggaran pilkada terjadi di Kabupaten Barito Selatan. Sebab, sampai sekarang ini dirinya belum menerima laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait banyaknya pelanggaran tersebut.
Dia mengatakan secara umum kondisi Barsel kondusif walau ada Pilkada. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada beberapa pelanggaran kecil yang mungkin belum terpantau Panwas Barsel.
"Jadi tidak benar bahwa banyak pelanggaran terjadi di Kabupaten Barsel. Saya baru mendapat laporan hanya Sekdes itu saja yang melakukan pelanggaran. Sejauh ini Pilkada di Barsel lancar dan tidak ada hambatan," demikian Mugeni.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Waduh! Sekdes Jadi Timses Calon Pilkada, Ini Pernyataan Pj Bupati Barsel"
Posting Komentar